Berita Tana Tidung Terkini
Satpol PP dan Polres Tana Tidung Sita 96 Botol Miras dari Warung di Tideng Pale
Satpol PP Tana Tidung dan Polres Tana Tidung mengamankan minuman keras di sejumlah warung berdasarkan laporan masyarakat.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Tidung menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Rabu (12/2/2025).
Dalam razia yang dimulai spukul 17.00 WITA itu, petugas menemukan dan menyita ratusan botol serta kaleng miras yang tersimpan di dalam kardus besar.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 96 botol bir Bintang yang masih terkemas dalam empat kardus serta 12 kaleng miras jenis Huster.
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tana Tidung, Budiman mengatakan operasi ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai peredaran miras di wilayah tersebut.
"Kami menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan miras di sekitar lingkungan mereka," ujar Budiman kepada TribunKaltara.com, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 980 Botol Minuman Keras Ilegal, Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku
Menurut Budiman, pemilik warung telah diperingatkan agar tidak lagi menjual miras. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tindakan lebih tegas akan diambil.
"Kami telah meminta pemilik warung menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika tetap melanggar, akan ada sanksi lebih berat," tegasnya.
Selain menyita miras dari warung, petugas juga menemukan beberapa pria yang tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu di lokasi yang tidak jauh dari tempat operasi berlangsung.
"Kami mendapati sekelompok pria sedang minum ciu di sekitar area tersebut. Meskipun hanya ditemukan setengah botol, tetap kami sita, dan mereka langsung kami tegur," katanya.
Ia menegaskan, operasi ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan serta menciptakan kondisi lingkungan yang lebih kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan.
"Kami menjalankan instruksi dari Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi miras serta turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap masyarakat dapat menjauhi miras dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Dishub Tana Tidung Dorong Kajian Pemasangan Traffic Light, Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Dua Jalan, Dishub Tana Tidung Kaltara Ingatkan Kehati-hatian Pengendara |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Jalan Jenderal Sudirman dan Manunggal Tana Tidung, Beberapa Ruas Ditutup |
![]() |
---|
Tana Tidung Dapat Alokasi 725 Sambungan Jargas di Tana Lia, Bupati: Murah dan Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Teken Kerja Sama dengan Tanoto Foundation, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.