Berita Tana Tidung Terkini

Satpol PP dan Polres Tana Tidung Sita 96 Botol Miras dari Warung di Tideng Pale

Satpol PP Tana Tidung dan Polres Tana Tidung mengamankan minuman keras di sejumlah warung berdasarkan laporan masyarakat.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
ISTIMEWA
PULUHAN MIRAS DISITA - Satpol PP dan Polres Tana Tidung saat mengamankan miras yang dijual di warung Jl Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Rabu (12/2/2025). (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Tidung menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Rabu (12/2/2025).

Dalam razia yang dimulai spukul 17.00 WITA itu, petugas menemukan dan menyita ratusan botol serta kaleng miras yang tersimpan di dalam kardus besar.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 96 botol bir Bintang yang masih terkemas dalam empat kardus serta 12 kaleng miras jenis Huster.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tana Tidung, Budiman mengatakan operasi ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai peredaran miras di wilayah tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan miras di sekitar lingkungan mereka," ujar Budiman kepada TribunKaltara.com, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 980 Botol Minuman Keras Ilegal, Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku

Menurut Budiman, pemilik warung telah diperingatkan agar tidak lagi menjual miras. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tindakan lebih tegas akan diambil.

"Kami telah meminta pemilik warung menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika tetap melanggar, akan ada sanksi lebih berat," tegasnya.

Selain menyita miras dari warung, petugas juga menemukan beberapa pria yang tengah mengonsumsi minuman keras jenis ciu di lokasi yang tidak jauh dari tempat operasi berlangsung.

"Kami mendapati sekelompok pria sedang minum ciu di sekitar area tersebut. Meskipun hanya ditemukan setengah botol, tetap kami sita, dan mereka langsung kami tegur," katanya.

Ia menegaskan, operasi ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan serta menciptakan kondisi lingkungan yang lebih kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan.

"Kami menjalankan instruksi dari Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi miras serta turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Kami berharap masyarakat dapat menjauhi miras dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved