Kamis, 28 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

Jam Belajar Siswa SD dan SMP Dikurangi saat Ramadan, Ada 5 Hari Libur, Ini Keterangan Disdik Nunukan

Jam belajar bagi siswa SD, SMP, dan MI/MTS di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bakal berubah selama Bulan Ramadan 2025.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
SISWA SD NUNUKAN - Situasi ruang kelas di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Foto diambil tahun 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jam belajar bagi siswa SD, SMP, dan MI/MTS di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) bakal berubah selama Bulan Ramadan 2025.

Selama Bulan Ramadan, jam belajar para siswa akan disesuaikan. Sehingga jam masuk dan jam pulang sekolah akan berbeda dibanding pada hari-hari biasanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan pada hari-hari biasanya jam sekolah siswa SD dan SMP rata-rata dimulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 14.00 Wita.

"Tidak semua sekolah sama. Ada yang jam pulang sekolah pukul 13.00 Wita dan ada juga pukul 14.00 Wita. Jadi jam pelajaran hari biasanya 35-45 menit, nanti saat Bulan Ramadan, dikurangi durasi belajar anak-anak. Semuanya tergantung sekolah masing-masing," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Senin (17/02/2025), pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Tiada Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Wali Kota Tarakan, Khairul: Ada Syukuran Sambut Ramadan

Akhmad menyampaikan bahwa jam pembelajaran di Bulan Ramadan sebagai berikut:

1. Senin sampai hari Kamis: Pukul 08.00-11.30 Wita.
2. Jumat: Pukul 08.00-11.00 Wita.

"Selebihnya mengikuti kalender pendidikan yang dibuat bersama oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan," ucapnya.

Lanjut Akhmad,"Panduan pembelajaran di Bulan Suci Ramadan dibuat oleh Dinas Pendidikan untuk SD dan SMP. Sedangkan MI/MTS dibuat oleh Kementerian Agama Kabupaten Nunukan," tambahnya.

Siswa Belajar Mandiri di Rumah

Selain itu, Akhmad menyebut mulai 27-28 Februari, serta 3-5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga. Dengan kata lain siswa belajar di rumah.

Dia meminta kepada orang tua atau wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.

"Jadi ada lima hari libur sekolah. Orang tua atau wali harus memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiantan belajar mandiri di rumah," ujarnya.

Siswa Mulai Aktif ke Sekolah

Sementara itu, siswa mulai aktif belajar di sekolah mulai 6-25 Maret 2025.

Selain kegiatan pembelajaran, selama Bulan Ramadan sekolah diminta melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.

Baca juga: Dua Program Dilaksanakan Stabilkan Harga Komoditas saat Puasa Ramadan di Malinau Kaltara

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved