Polres Tarakan Diserang

Pangdam Tegaskan Oknum TNI Penyerangan Polres Tarakan Akan Disanksi, Penyelidikan Dilakukan Pomdam

Pangdam VI Mulawarman tegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
SAMPAIKAN PERNYATAAN - Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat diwawancarai media siang tadi, Selasa (25/2/2025). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -  Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan pada Selasa (25/2/2025) tadi malam.

Jika melihat dalam video beredar diperkirakan lebih dari 10 bahkan 20 orang yang melakukan penyerangan sampai melakukan kekerasan fisik  terhadap petugas jaga Mako Polres Tarakan

Kemudian, ada juga dalam satu video beredar, satu personel Polres Tarakan habis dihajar alias dikeroyok diduga pelakunya dari rombongan yang sama diduga dari rombongan sama yang menyerang Polres Tarakan

Sekelompok orang yang melakukan pemukulan sampai membuat personel Polres Tarakan terkapar ini bergantian memberikan bogem mentah dan meninju anggota Polres Tarakan.

Baca juga: Enam Polisi Masih Dirawat di RSUD dr Jusuf SK, Kronologi dan Motif Penyerangan Masih Didalami

Belum diketahui motif jelas motif melakukan penyerangan sampai memukul personel jaga. 

Dalam konferensi pers siang tadi, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menjelaskan bahwa sebagaimana disampaikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, bahwa pihaknya bersama Kapolda akan mendinginkan suasana.

Ia menegaskan peristiwa yang terjadi tidak akan merusak solidaritas dan soliditas yang  sudah dibangun bersama kepolisian.

"Sama halnya dengan Kapolda bahwa kami juga masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum, kemungkinan oknum dan  tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Adapun ditanya apakah ada sanksi terberat dan komitmen dari pihaknya, mengingat selain melakukan pemukulan juga merusak fasilitas publik berupa layanan publik di Polres Tarakan?

Pangdam VI Mulawarman menjelaskan pihaknya menegaskan ada.

"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Apakah peradilan militer, ia menegaskan nanti akan melihat lagi dari hasil penyelidikan lalu akan diklasifikasi.

"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya.

Ditanya apakah ada penyelidikan gabungan dari TNI Polri?

Ia menegaskan lagi masing-masing tentunya bersama dimana ada Polisi Militer Kodam (Pomdam) bersama Kabid Propam Polda Kaltara menggali kronologi sebenarnya dan selengkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved