Polres Tarakan Diserang
Pangdam Tegaskan Oknum TNI Penyerangan Polres Tarakan Akan Disanksi, Penyelidikan Dilakukan Pomdam
Pangdam VI Mulawarman tegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan di Mako Polres Tarakan pada Selasa (25/2/2025) tadi malam.
Jika melihat dalam video beredar diperkirakan lebih dari 10 bahkan 20 orang yang melakukan penyerangan sampai melakukan kekerasan fisik terhadap petugas jaga Mako Polres Tarakan.
Kemudian, ada juga dalam satu video beredar, satu personel Polres Tarakan habis dihajar alias dikeroyok diduga pelakunya dari rombongan yang sama diduga dari rombongan sama yang menyerang Polres Tarakan.
Sekelompok orang yang melakukan pemukulan sampai membuat personel Polres Tarakan terkapar ini bergantian memberikan bogem mentah dan meninju anggota Polres Tarakan.
Baca juga: Enam Polisi Masih Dirawat di RSUD dr Jusuf SK, Kronologi dan Motif Penyerangan Masih Didalami
Belum diketahui motif jelas motif melakukan penyerangan sampai memukul personel jaga.
Dalam konferensi pers siang tadi, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menjelaskan bahwa sebagaimana disampaikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, bahwa pihaknya bersama Kapolda akan mendinginkan suasana.
Ia menegaskan peristiwa yang terjadi tidak akan merusak solidaritas dan soliditas yang sudah dibangun bersama kepolisian.
"Sama halnya dengan Kapolda bahwa kami juga masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum, kemungkinan oknum dan tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Adapun ditanya apakah ada sanksi terberat dan komitmen dari pihaknya, mengingat selain melakukan pemukulan juga merusak fasilitas publik berupa layanan publik di Polres Tarakan?
Pangdam VI Mulawarman menjelaskan pihaknya menegaskan ada.
"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Apakah peradilan militer, ia menegaskan nanti akan melihat lagi dari hasil penyelidikan lalu akan diklasifikasi.
"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya.
Ditanya apakah ada penyelidikan gabungan dari TNI Polri?
Ia menegaskan lagi masing-masing tentunya bersama dimana ada Polisi Militer Kodam (Pomdam) bersama Kabid Propam Polda Kaltara menggali kronologi sebenarnya dan selengkapnya.
Pangdam VI Mulawarman
Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha
Polres Tarakan
kekerasan fisik
penyerangan
TNI
Pomdam
Propam
TribunBreakingNews
Running News
Kapolda Kaltara
Irjen Pol Hary Sudwijanto
7 Titik Kerusakan Polres Tarakan Diperbaiki, Libatkan Prajurit Kodim 0907 dan Yonif 613 Raja Alam |
![]() |
---|
Pasca Penyerangan Mako Polres Tarakan, Kapolda Kaltara Langsung Jenguk 6 Korban di RSUD dr Jusuf SK |
![]() |
---|
Begini Kronologi Terjadinya Penyerangan Mako Polres Tarakan, Janji Rp10 Juta Tidak Diberikan |
![]() |
---|
Enam Polisi Masih Dirawat di RSUD dr Jusuf SK, Kronologi dan Motif Penyerangan Masih Didalami |
![]() |
---|
Pangdam VI Mulawarman Tinjau Mako Polres Tarakan yang Diserang Oknum TNI, Siap Ganti Kerusakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.