Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Perusahaan Tambang PT PKN bagi Lulusan S1 di Kaltara, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Perusahaan tambang PT PKN buka lowongan kerja Lulusan S1 di Bulungan Kaltara, simak posisi kerja yang tersedia lengkap dengan Persyaratan daftarnya.

IST/tangkap layar
LOKER PT PKN - Tangkapan layar website resmi PT Pesona Khatulistiwa Indonesia. Perusahaan tambang PT PKN buka lowongan kerja terbaru bagi Lulusan S1, simak posisi kerja dan Persyaratan daftarnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Jobseeker merapat, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara atau PT PKN membuka lowongan kerja terbaru bagi Lulusan S1.

Adapun jurusan yang dicari untuk lowongan kerja ini adalah bidang hukum dengan pengalaman minimal 2 tahun.

Penempatan lowongan kerja ini di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Dilansir dari portal jobstreet PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, posisi kerja yang dibuka adalah Land Dispute Officer.

Sebagai informasi, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara atau PT PKN merupakan salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Utara.

Selain tambang batu bara, PT PKN juga memiliki sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang energi, properti, transportasi, dan lain sebagainya.

Seiring dengan perkembangan bisnisnya, perusahaan tambang ini kembali membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi.

Berikut ini lowongan kerja yang dibuka PT PKN untuk bulan Februari 2025 untuk penempatan di Bulungan Kaltara, lengkap dengan Persyaratan dan Link Pendaftaran.

LAND DISPUTE OFFICER

Deskripsi pekerjaan:

Menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah tersebut, memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tanggung jawab utama:

- Menyelidiki dan menganalisis kasus-kasus sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah kerja Perusahaan.

- Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan pemilik lahan, untuk mencapai solusi yang adil dan memuaskan semua pihak.

- Mempersiapkan laporan dan dokumentasi yang rinci terkait kasus sengketa pertanahan.

- Mewakili perusahaan dalam proses mediasi dan negosiasi untuk mencapai penyelesaian yang memuaskan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved