Berita Malinau Terkini
Perumda Intimung Diminta Optimalkan Produk Lokal Serapan Gabah Malinau Kaltara, Ini Kata Dewan
Evaluasi terhadap fungsi dan peran Perumda Intimung diusulkan sebagai upaya mengoptimalkan serapan hasil tani, termasuk pemasaran produk lokal.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Evaluasi terhadap fungsi dan peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Intimung, Malinau, Kaltara diusulkan sebagai upaya mengoptimalkan serapan hasil tani, termasuk pemasaran produk lokal.
Perumda Intimung merupakan entitas badan usaha milik daerah (BUMD) Malinau yang menerima dana penyertaan modal dari APBD untuk menyelenggarakan fungsi ekonomi di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Malinau, Bilung Ajang, dalam konsultasi publik menyampaikan rekomendasi dewan terkait proyeksi ekonomi daerah.
"Perumda perlu dievaluasi dalam rangka menyambut sejumlah program prioritas di masa mendatang, di antaranya bidang ketahanan pangan dan ekonomi," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Perumda Intimung Wacanakan SPBU di Desa Malinau Hulu Dikonversi, Begini Alasannya
Evaluasi dan optimalisasi peran Perumda diperlukan untuk menampung serta memasarkan produk pertanian lokal maupun produk UMKM. Selain itu, dukungan maksimal terhadap program RASDA diperlukan agar pembayaran dan jual beli gabah berjalan lancar.
Sebagai entitas usaha, Perumda Intimung memiliki sejumlah lini pemasaran di sektor jual beli, termasuk produk kerajinan lokal dari UMKM.
Peran strategis lainnya adalah pemasaran gabah kering. Dalam dua periode pemerintahan terakhir, Perumda menjadi pelaksana program RASDA atau beras daerah.
Penyertaan modal diberikan sebagai modal awal bagi Perumda untuk menyerap hasil tani, kemudian memasarkannya kepada masyarakat.
Hal serupa disampaikan oleh seorang petani di Malinau, William. Menurutnya, program yang berkorelasi dengan kebijakan pusat, seperti Brigade Pangan, diharapkan membawa dampak positif bagi petani lokal.
"Harapan kita, pembayaran bisa lancar, dan Perumda siap menampung gabah dari petani. Terutama karena program saat ini berjalan baik dan harganya juga semakin membaik," katanya.
Baca juga: Perumda Intimung Sebagai Sentra Pemasaran, Bupati Malinau Titip Misi Utama: Branding Produk Lokal
Saat ini, harga beli gabah oleh Perumda Intimung telah mencapai Rp 7 ribu per kilogram, meningkat dari sebelumnya Rp 6 ribu per kilogram.
Program yang sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan hasil tani melalui Perumda Intimung.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
| Enam Speedboat Reguler di Kabupaten Malinau, Sumbang Puluhan Juta PAD pada Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemenuhan Standar Layanan Ramah Anak Dikebut, Sasar 17 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Malinau |
|
|---|
| Mulai Mei, 51 Kapal Swasta di Pelabuhan Kelapis Malinau Bakal Dipungut Pajak Kendaraan di Atas Air |
|
|---|
| 1 Mei 2026 Transportasi Air di Kaltara Resmi Dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan PAD |
|
|---|
| KHN dan Sinohydro Buka Kelas Bahasa Mandarin, Warga Lokal Sekitar Proyek PLTA Mentarang Antusias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Produk-siap-jual-beras-daerah-di-Minimarket-Perumda-Intimung-Malinau-et6h.jpg)