Berita Bulungan Terkini

Tempat Hiburan Malam di Bulungan Diimbau Tutup Sementara Selama Ramadan, Hormati yang Puasa 

Berdasarkan surat edaran tempat hiburan malam di Bulungan Kalimantan diwajibkan tutup sementara selama puasa Ramadan. Hagar yang sedang ibadah.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
RAMADAN THM TUTUP - Salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Selama Ramadan THM diimbau tutup. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemkab Bulungan mengeluarkan edaran, yang berisi imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrik Chairi mengatakan, salah satu yang ditekankan adalah imbauan agar Tempat Hiburan Malam (THM), seperti tempat karaoke dan lainnya untuk tutup sementara selama Ramadan.

Kebijakan penutupan Tempat Hiburan Malam  ini tak jauh berbeda dengan puasa pada tahun sebelumnya.

"Semua tempat hiburan malam diwajibkan tutup sementara untuk menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang melangsungkan ibadah puasa. Berlaku mulai Jumat (28/02/2025) malam ini," kata Hendrik, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadan, MUI Kaltara Minta Petugas Lakukan Tindakan Tegas

Tak hanya tempat hiburan, imbauan juga disampaikan kepada para pemilik restoran, rumah makan, dan kafe. Diimbau untuk tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari demi menghormati umat muslim yang sedang puasa.

"Operasional boleh dilakukan dengan menggunakan tirai penutup. Yang terpenting tidak terbuka lebar, saling menghormati lah," ungkapnya.

Kendati demikian, untuk penindakan di lapangan, Satpol PP Bulungan masih menunggu surat edaran (SE) resmi. 

Terpisah, Asisten I Sekretariat Kabupaten Bulungan Jamal, turut mengimbau seluruh masyarakat menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas daerah agar ibadah Ramadan dapat berlangsung khusyuk.

“Tentunya kami dari pemerintah daerah berharap masyarakat senantiasa menjaga semangat kebersamaan, dan memastikan Ramadan bisa dijalani dengan penuh kedamaian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan Tegaskan THM, Karaoke, Lokalisasi dan Panti Pijat Ditutup Sejak H-2 Bulan Ramadan

Jamal mengatakan, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berlaku selama Ramadan, tetapi harus menjadi prinsip yang dijalankan secara berkelanjutan.

“Kami berharap tempat hiburan malam tidak hanya menghormati momentum Ramadan ini, tetapi juga selalu mematuhi regulasi yang berlaku sepanjang waktu,” katanya.

Jamal menegaskan pemerintah daerah akan bertindak tegas, bagi pelaku usaha tempat hiburan yang melanggaran aturan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved