Senin, 18 Mei 2026

Ramadan 2025

Berapa THR Karyawan Swasta? Cek Jadwal Pencairan hingga Tata Cara Hitung Tunjangan Hari Raya 2025

Dalam artikel ini TribunKaltara.com terjawab sudah berapa THR karyawan swasta, kapan cair THR, hingga bagaimana cara menghitung THR

Tayang:
Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
KAPAN THR CAIR - Ilustrasi uang rupiah yang diabadikan TribunKaltara.com. Dalam artikel ini TribunKaltara.com terjawab sudah berapa THR karyawan swasta, kapan cair THR, hingga bagaimana cara menghitung THR? 

TRIBUNKALTARA.COM - Pertanyaan berapa THR karyawan swasta sering muncul saat masuk bulan puasa Ramadan.

Seperti saat puasa Ramadan 1446 Hijriah atau Tahun 2025 kali ini, mulai muncul pertanyaan berapa THR karyawan swasta.

Selain itu, juga sering ditanyakan kapan cair THR atau Tunjangan Hari Raya dibayarkan kepada karyawan swasta.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com terjawab sudah berapa THR karyawan swasta, kapan cair THR, hingga bagaimana cara menghitung THR

Pencairan THR tentunya sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh karyawan swasta.

 

 

 

Selain karyawan swasta, PNS, TNI-Polri juga akan mendapatkan jatah THR.

Melansir Tribunnews.com, Tunjangan Hari Raya ( THR ) adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam menyambut Hari Raya, seperti Idul Fitri atau Lebaran. 

THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Hal itu jika didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

KAPAN THR CAIR - Ilustrasi uang rupiah yang diabadikan TribunKaltara.com. Dalam artikel ini TribunKaltara.com terjawab sudah berapa THR karyawan swasta, kapan cair THR, hingga bagaimana cara menghitung THR?
KAPAN THR CAIR - Ilustrasi uang rupiah yang diabadikan TribunKaltara.com. Dalam artikel ini TribunKaltara.com terjawab sudah berapa THR karyawan swasta, kapan cair THR, hingga bagaimana cara menghitung THR? (TribunKaltara.com)

 

Baca juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Cek Juga Program Diskon Pemerintah

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.

Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24 atau 25 Maret 2025.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved