Berita Bulungan Terkini
Seleksi PPPK Tahap Dua Pemkab Bulungan Kaltara, 440 Pelamar Lolos Verifikasi, 111 Orang Gugur
Dari sebanyak 551 tenaga honorer di Pemkab Bulungan yang mengikuti seleksi PPPK, sebanyak 440 pelamar di antaranya dinyatakan MS, 111 pelamar TMS
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dari sebanyak 551 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kaltara yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, sebanyak 440 pelamar di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS), setelah dilakukan tahap verifikasi administrasi. Sementara 111 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Data ini, sesuai pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap dua yang disampaikan pihak Pemkab Bulungan pada Jumat (07/03/2025).
Pengumuman terkait PPPK ini tertuang dalam surat Nomor : 800.1.2.2/269/BKPSDM/IV/2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana mengaku telah memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari.
Baca juga: Fakta-fakta Menpan RB Tunda Pengangkatan CASN 2024: CPNS Mundur Jadi Oktober 2025, PPPK Maret 2026
Hasilnya, sebanyak 440 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 111 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
"Untuk formasi guru 121, semua dinyatakan memenuhi syarat. Jadi, tidak ada yang tidak memenuhi syarat," kata Nurdiana kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Berbeda dengan guru, untuk formasi kesehatan sebanyak 51 pelamar MS dan 4 pelamar tidak memenuhi syarat. Kemudian, untuk formasi teknis tercatat ada 268 pelamar MS dan 107 pelamar TMS. "Pelamar yang tidak memenuhi syarat otomatis gugur," jelas dia.
Secara umum, faktor penyebab pelamar yang tidak memenuhi syarat, di antaranya karena masa kerja kurang dari yang dipersyaratkan, jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pengalaman kerja yg dimiliki dan berasal dari instansi di luar Pemkab Bulungan.
"Selama waktu sanggah yang kita berikan, hingga ditutup total ada 32 pelamar yang mengajukan sanggahan," ungkapnya.
Terhadap pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi pasca sanggah, selanjutnya akan mengikuti tahan seleksi kompetensi, dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Pelamar yang memenuhi syarat bisa mencetak kartu tanda peserta ujian melalui akun masing-masing," pungkasnya.
Baca juga: Hasil Seleksi Pasca Sanggah PPPK Tahap 2 Malinau Kaltara, BKPP: Jumlah Peserta MS Bertambah 64 Orang
Sesuai jadwal yang telah dirilis BKN, Seleksi Kompetensi akan diselenggarakan pada 17 April sampai 16 Mei 2025.
"Dengan mengetahui jadwal ini, diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Tidak Memenuhi Syarat
Badan Kepegawaian
Bulungan
PPPK
Pemkab Bulungan
Kaltara
Jadwal Agenda HUT ke-65 Bulungan, Bupati Syarwani dan Anggota DPRD Kompak Berbalut Pakaian Adat |
![]() |
---|
Diduga Pengemudi Microsleep, Mobil Masuk Parit di Jalan Sengkawit Bulungan: Evakusi Pakai Alat Berat |
![]() |
---|
Andalkan Kempo, Tanjung Palas Timur Target 3 Besar di Porkab Bulungan 2025 |
![]() |
---|
Masih Ada Depo Air Isi Ulang di Bulungan Tak Ganti Lampu UV, Dinkes Temukan Kandungan E Coli Tinggi |
![]() |
---|
Rencana Pabrik Turunan Kelapa Sawit, PTPN Holding Lakukan Survei di Ardimulyo Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.