Berita Tarakan Terkini
Ditemukan Ada Kafe Jual Miras Tidak Sesuai Perizinan, Polres Tarakan akan Lakukan Pengawasan
Saat patroli bersama, Polres Tarakan bersama POM AD dan Satpol PP Tarakan ditemukan ada kafe yang menjual miras atau minuman keras dan tidak ada izin.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Polres Tarakan bersama dengan POM AD dan Satpol PP Tarakan, melakukan razia minuman keras (mira) dengan patroli bersama. Dalam razia ini ditemukan ada kafe yang menjual miras. Untuk itu Polres Tarakan akan melakukan pengawasan penjual miras di kafe.
"Ada beberapa kafe di seputaran Lingkas yang menjual miras dan sudah diamankan," ujar Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna.
Kapolres Tarakan, mengungkapkan, razia miras ini tidak hanya dilakukan di kafe, tapi juga di tempat hiburan malam (THM) dan billiar di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kami lakukan razia miras termasuk THM dan biliar. Tadi malam kami patroli bersama Pak Dandim. Sudah ada beberapa sitaan barang minuman beralkohol di THM," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Dapat Laporan Kafe di Tarakan Jual Miras: Kalau Tidak Sesuai Perizinan Mestinya Ditutup
Adapun temuan miras ini dilihat dari perizinan yang tidak sesuai peruntukan. Sehingga perizinan diserahkan kepada instansi terkait yakni Dinas Pariwisata dan Satpol PP.
Ditanyakan apakah bisa diindikasi masuk pidana? Kapolres Tarakan mengatakan, kemungkinan masih sebatas tipiring.
Namun untuk penemuan miras di kafe Tarakan hanya dilakukan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras dan seuai perizinan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Satpol PP Tarakan
razia
minuman keras
miras
kafe
Kapolres Tarakan
AKBP Adi Saptia Sudirna
Polres Tarakan
pengawasan
perizinan
TribunKaltara.com
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Center, Wali Kota Tarakan Pesan Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Maulid Akbar Bersama Habib Rizieq, Beri Pesan Persaudaraan hingga Singgung Koruptor Dihukum Gantung |
![]() |
---|
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.