Berita Tarakan Terkini

Ditemukan Ada Kafe Jual Miras Tidak Sesuai Perizinan, Polres Tarakan akan Lakukan Pengawasan

Saat patroli bersama, Polres Tarakan bersama POM AD dan Satpol PP Tarakan ditemukan ada kafe yang menjual miras atau minuman keras dan tidak ada izin.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
KAPOLRESTA TARAKAN- Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Polres Tarakan bersama dengan POM AD dan Satpol PP Tarakan, melakukan razia minuman keras (mira) dengan patroli bersama. Dalam razia ini ditemukan ada kafe yang menjual miras. Untuk itu Polres Tarakan akan melakukan pengawasan penjual miras di kafe.

"Ada beberapa kafe di seputaran Lingkas  yang menjual miras dan sudah diamankan," ujar Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna.

Kapolres Tarakan, mengungkapkan, razia miras ini tidak hanya dilakukan di kafe, tapi juga di tempat hiburan malam (THM) dan billiar di Tarakan, Kalimantan Utara. 

"Kami lakukan razia miras termasuk THM dan biliar. Tadi malam kami patroli bersama Pak Dandim. Sudah ada beberapa sitaan barang minuman beralkohol di THM," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Dapat Laporan Kafe di Tarakan Jual Miras: Kalau Tidak Sesuai Perizinan Mestinya Ditutup

Adapun temuan miras ini dilihat dari perizinan yang tidak sesuai peruntukan. Sehingga perizinan diserahkan kepada instansi terkait yakni Dinas Pariwisata dan Satpol PP.

Ditanyakan apakah bisa diindikasi masuk pidana? Kapolres Tarakan mengatakan, kemungkinan masih sebatas tipiring.

Namun untuk  penemuan miras di kafe Tarakan hanya dilakukan pembinaan untuk  tidak lagi menjual miras dan seuai perizinan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved