Berita Tarakan Terkini
Ditemukan Ada Kafe Jual Miras Tidak Sesuai Perizinan, Polres Tarakan akan Lakukan Pengawasan
Saat patroli bersama, Polres Tarakan bersama POM AD dan Satpol PP Tarakan ditemukan ada kafe yang menjual miras atau minuman keras dan tidak ada izin.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Polres Tarakan bersama dengan POM AD dan Satpol PP Tarakan, melakukan razia minuman keras (mira) dengan patroli bersama. Dalam razia ini ditemukan ada kafe yang menjual miras. Untuk itu Polres Tarakan akan melakukan pengawasan penjual miras di kafe.
"Ada beberapa kafe di seputaran Lingkas yang menjual miras dan sudah diamankan," ujar Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna.
Kapolres Tarakan, mengungkapkan, razia miras ini tidak hanya dilakukan di kafe, tapi juga di tempat hiburan malam (THM) dan billiar di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Kami lakukan razia miras termasuk THM dan biliar. Tadi malam kami patroli bersama Pak Dandim. Sudah ada beberapa sitaan barang minuman beralkohol di THM," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Dapat Laporan Kafe di Tarakan Jual Miras: Kalau Tidak Sesuai Perizinan Mestinya Ditutup
Adapun temuan miras ini dilihat dari perizinan yang tidak sesuai peruntukan. Sehingga perizinan diserahkan kepada instansi terkait yakni Dinas Pariwisata dan Satpol PP.
Ditanyakan apakah bisa diindikasi masuk pidana? Kapolres Tarakan mengatakan, kemungkinan masih sebatas tipiring.
Namun untuk penemuan miras di kafe Tarakan hanya dilakukan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras dan seuai perizinan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Satpol PP Tarakan
razia
minuman keras
miras
kafe
Kapolres Tarakan
AKBP Adi Saptia Sudirna
Polres Tarakan
pengawasan
perizinan
TribunKaltara.com
| Banjir, Longsor, dan Angin Kencang, jadi Catatan Hidrometeorologi Tarakan Sepanjang 2025 |
|
|---|
| HUT ke-26 PDAM Tarakan Berlangsung Sederhana, Wali Kota Nilai Sehat |
|
|---|
| UBT Beri Penjelasan Soal Viral 14 Dosen Diberhentikan, Hanya 7 yang Kontraknya Berakhir |
|
|---|
| Pengendara Keluhkan Jalan Rusak dan Berlubang di Slamet Riyadi Tarakan, Ketua RT Usulkan Perbaikan |
|
|---|
| APBD 2026 Turun, Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Capai Rp400 Miliar, Pemkot Tarakan Genjot PAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kapolres-Tarakan-AKBP-Sapia-11032025jpg.jpg)