Advertorial

Beri Kemudahan kepada Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Akses Perumahan Melalui Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BERI KEMUDAHAN - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua  ( JHT ). 

 ”Harapan kami, program MLT ini semakin banyak tersalurkan kepada peserta yang belum mempunyai hunian rumah khususnya di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Utara. Dengan demikian, salah satu kebutuhan primer mereka terpenuhi,”

Bagi Peserta yang tertarik untuk mengikuti program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera melakukan pengajuan program MLT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja atau bisa juga mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.” tutupnya.

(*)

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved