Berita Bulungan Terkini

Bupati Bulungan Kaltara Ungkap Tetap Bayar Gaji Honorer Hingga Pengangkatan Tahun 2026 Sebagai PPPK

Bupati Bulungan, Syarwani angkat bicara berkenaan dengan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditunda pengangkatannya.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
PENGANGKATAN DITUNDA – Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan agar para PPPK Bulungan yang dinyatakan lolos tidak perlu khawatir terkait penundaan pengangkatan menjadi ASN. Gaji tetap dibayarkan hingga proses pengangkatan (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Kaltara, Syarwani angkat bicara berkenaan dengan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang ditunda pengangkatannya hingga 1 Maret 2026.
 
Tentu saja hal ini membuat pegawai honorer yang seharusnya telah menerima status ASN sekaligus gaji juga tertunda.
 
Seperti yang kita ketahui bersama, keputusan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2024 serta PPPK tahun 2024 hingga saat ini masih menuai beragam polemic.
 
Khususnya bagi masyarakat yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS maupun PPPK yang harus menelan kekecewaan atas ditundanya proses pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Bupati Bulungan

Tentu saja kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Bulungan, namun seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Syarwani menyampaikan agar kondisi ini tidak menjadi kekhawatiran bagi seluruh tenaga non-ASN yang dinyatakan lolos PPPK tahun 2024.
 
“PPPK di Bulungan, kita pastikan walaupun status ASN-nya nanti di 2026 sebagai PPPK. Walaupun sebagai tenaga honorer mereka tetap bisa bekerja di instansi pemerintah,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).
 
Setidaknya ada sekitar 1.000 honorer lebih yang masih bekerja di Pemkab Bulungan. Dan dipastikan Syarwani mereka tetap memperoleh haknya untuk tetap digaji.
 
“Mereka tetap bisa dibayar, kita tetap mengalokasikan anggaran untuk penggajiannya. Gaji mereka tidak terdampak dengan adanya efisiensi,” pungkasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved