Berita Nasional Terkini

Mau Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2025? Berikut Link Akses PINTAR BI, Persyaratan, hingga Jadwalnya

Jelang Lebaran 2025, Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru, simak link aksesnya lengkap dengan Persyaratan dan jadwalnya berikut ini.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
TUKAR UANG BARU - Layanan Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di Masjid Istiqlal dikerumuni oleh masyarakat untuk tukar uang baru, Senin (10/3/2025). Simak cara penukaran uang baru lewat aplikasi PINTAR BI lengkap dengan persyaratan dan jadwalnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang dalam rangka menyambut Lebaran 2025.

Diketahui, BI telah membuka layanan pemesanan penukaran uang baru periode I dan II melalui PINTAR BI sejak awal Maret lalu.

Selanjutnya, BI kembali mempersilakan masyarakat melakukan pemesanan uang baru pada periode III mulai hari ini, Minggu (16/3/2025) pukul 09.00 WIB.

Layanan penukaran uang baru periode III dari BI kemudian dapat dilakukan selama 17 hingga 23 Maret 2025.

Proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai perbankan.

 

Baca juga: Sudah Dialokasikan, Tunjangan Hari Raya ASN Malinau Kaltara Diproses H-7 Lebaran Idul Fitri 2025

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI pada menu kas keliling.

Setiap orang hanya diperbolehkan menukarkan uang lama sebanyak Rp 4,3 juta. Uang tersebut dapat ditukar dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.0000, Rp 20.0000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Perlu diperhatikan, setiap periode penukaran uang baru lewat BI memiliki kuota yang bisa ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.

Dalam proses tukar uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia, pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Lebih lanjut, berikut adalah cara tukar uang baru 2025 Bank Indonesia yang dapat disimak.

1. Akses Situs PINTAR BI dengan mengunjungi laman https://pintar.bi.go.id

2. Pilih Layanan Penukaran Uang dengan klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" 

3. Tentukan lokasi dan jadwal dengan memilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan, kemudian tentukan tanggal dan waktu penukaran yang tersedia

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved