Berita Nasional Terkini
Mau Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2025? Berikut Link Akses PINTAR BI, Persyaratan, hingga Jadwalnya
Jelang Lebaran 2025, Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang baru, simak link aksesnya lengkap dengan Persyaratan dan jadwalnya berikut ini.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang dalam rangka menyambut Lebaran 2025.
Diketahui, BI telah membuka layanan pemesanan penukaran uang baru periode I dan II melalui PINTAR BI sejak awal Maret lalu.
Selanjutnya, BI kembali mempersilakan masyarakat melakukan pemesanan uang baru pada periode III mulai hari ini, Minggu (16/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Layanan penukaran uang baru periode III dari BI kemudian dapat dilakukan selama 17 hingga 23 Maret 2025.
Proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai perbankan.
Baca juga: Sudah Dialokasikan, Tunjangan Hari Raya ASN Malinau Kaltara Diproses H-7 Lebaran Idul Fitri 2025
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang baru dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI pada menu kas keliling.
Setiap orang hanya diperbolehkan menukarkan uang lama sebanyak Rp 4,3 juta. Uang tersebut dapat ditukar dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.0000, Rp 20.0000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Perlu diperhatikan, setiap periode penukaran uang baru lewat BI memiliki kuota yang bisa ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.
Dalam proses tukar uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia, pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.
Lebih lanjut, berikut adalah cara tukar uang baru 2025 Bank Indonesia yang dapat disimak.
1. Akses Situs PINTAR BI dengan mengunjungi laman https://pintar.bi.go.id
2. Pilih Layanan Penukaran Uang dengan klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
3. Tentukan lokasi dan jadwal dengan memilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan, kemudian tentukan tanggal dan waktu penukaran yang tersedia
4. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
5. Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
6. Setelah mengisi semua data, konfirmasikan pemesanan dan simpan bukti pemesanan yang berisi kode, lokasi, dan jadwal penukaran.
Pada hari penukaran, pastikan bukti pemesanan dan identitas diri (KTP) dibawa ke lokasi yang telah dipilih.
Perlu diingat, layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 ini dibagi menjadi empat periode pemesanan.
Artinya, bagi masyarakat yang belum berkesempatan melakukan penukaran uang baru pada periode I, II, dan III, masih ada kesempatan pada periode IV yang akan dibuka pada 23 Maret mendatang.
Ketentuan dan Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
BI telah menetapkan persyaratan penukaran uang baru yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
- Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah pas.
- Uang yang akan ditukarkan harus disusun dan dipilah sesuai aturan berikut:
- Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Disusun dalam posisi yang searah.
- Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.
- Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya telah terlewati.
- Setelah itu, pemesanan baru bisa dilakukan kembali
Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI
Berdasarkan keterangan resmi Bank Indonesia, layanan penukaran uang baru baik di kas keliling maupun di titik perbankan secara umum akan diselenggarakan pada 3-27 Maret 2025
Penukaran uang lewat Aplikasi PINTA BI sendiri akan dibagi menjadi empat periode sebagai berikut:
- Periode I: 4-9 Maret, pendaftaran 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
- Periode II: 10-16 Maret, pendaftaran 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
- Periode III: 17-23 Maret, pendaftaran 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
- Periode IV: 24-27 Maret, pendaftaran 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.
Detail jadwal penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di berbagai wilayah dapat dilihat di laman PINTAR BI.
Sementara itu, jadwal penukaran uang baru di beberapa titik perbankan akan menyesuaikan kebijakan masing-masing kantor bank yang dituju.
(*)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Tepis Isu Sri Mulyani Mundur usai Temui Prabowo, Sufmi Dasco: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Berapa THR Karyawan Swasta? Cek Jadwal Pencairan hingga Tata Cara Hitung Tunjangan Hari Raya 2025 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Cek Juga Program Diskon Pemerintah |
![]() |
---|
Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.