Kamis, 4 Juni 2026

Berita Tana Tidung Terkini

Pemkab Tana Tidung Pastikan Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai Jadwal Pemerintah Pusat

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan Pemkab Tana Tidung akan melaksanakan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Tayang:
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
PENGANGKATAN ASN - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat ditemui di gedung Pendopo Djaparudin, Jl Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (20/3/2025). Siap lantik PPPK dan CPNS sesuai jadwal dari Pusat. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memastikan akan mengikuti jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyampaikan Pemkab akan melaksanakan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Pemerintahan itu berjenjang, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat yang mengatur regulasi," ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/3/2025).

Bupati mengatakan pemerintah pusat telah menginstruksikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada 2026, sehingga hal tersebut harus dilaksanakan.

"Kalau itu sudah perintah, kenapa tidak kita laksanakan?" ucapnya.

Ibrahim Ali juga memastikan Pemkab Tana Tidung akan melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Anggaran Sudah Disiapkan

Terkait kesiapan anggaran, Ibrahim Ali menegaskan Pemkab Tana Tidung tidak mengalami kendala finansial dalam pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Anggaran sudah kami siapkan, jadi tidak ada masalah," kata Bupati Tana Tidung.

Sebelumnya, Pemkab Tana Tidung telah mengalokasikan anggaran berdasarkan asumsi pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan pada 1 April 2025.

"Kami sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka hingga Desember," jelas Ibrahim Ali.

PENGANGGAKTAN CPNS - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat ditemui di Koramil Sesayap, Jl Tanah Abang, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (3/3/2025). Bupati menegaskan pengangkatan CPNS dan PPPK Pemkab Tana Tidung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat, Jumat (21/3/2025).
PENGANGGAKTAN CPNS - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat ditemui di Koramil Sesayap, Jl Tanah Abang, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (3/3/2025). Bupati menegaskan pengangkatan CPNS dan PPPK Pemkab Tana Tidung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat, Jumat (21/3/2025). (ARSIP - TribunKaltara.com/Rismayanti)

Baca juga: Jadwal Resmi Pengangkatan CASN 2024: CPNS Dipercepat Bulan Juni, PPPK Paling Lambat Oktober 2025

Namun, adanya perubahan jadwal dari pemerintah pusat terkait pengangkatan CPNS dan PPPK akan disesuaikan oleh Pemkab Tana Tidung.

"Ternyata, kemarin ada pernyataan bahwa pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026," ungkap Ibrahi Ali.

Meski begitu, Ibrahim Ali menegaskan perubahan jadwal ini tidak menjadi kendala.

"Anggaran sudah kami siapkan, jadi Pemkab Tana Tidung tetap siap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal terbaru," tutup Bupati Tana Tidung.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved