Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

58 Kasus Pencurian Berhasil Diungkap Polda Kaltara Sepanjang Januari–Mei 2026

Sepanjang Januari–Mei 2026, Polda Kaltara berhasil mengungkap 58 kasus pencurian, bentuk Unit Reaksi Cepat untuk merespons kejahatan jalanan 24 jam.

Tayang:
Humas Polda Kaltara
KASUS PENCURIAN - Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal, Selasa (2/6/2026). Sepanjang Januari–Mei 2026, Polda Kaltara berhasil mengungkap 58 kasus pencurian, bentuk Unit Reaksi Cepat untuk merespons kejahatan jalanan 24 jam. 

TRIBUNKALTARA.COM – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat dengan keberhasilan mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Kasus tersebut terdiri atas 32 pencurian dengan pemberatan (curat), 5 pencurian dengan kekerasan (curas), dan 21 pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim jajaran Polres di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Dari total 58 kasus, jumlah tersangka mencapai 46 orang. Rincian pengungkapan kasus meliputi: Polda Kaltara 2 kasus, Polresta Bulungan 13 kasus, Polres Tarakan 21 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, dan Polres Tana Tidung 4 kasus.

Dari keseluruhan perkara, 24 telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 dihentikan penyidikannya (SP3), sementara 25 lainnya masih dalam tahap penyidikan.

01062026 Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
KASUS PENCURIAN - Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal, Selasa (2/6/2026). Sepanjang Januari–Mei 2026, Polda Kaltara berhasil mengungkap 58 kasus pencurian, bentuk Unit Reaksi Cepat untuk merespons kejahatan jalanan 24 jam.

Sebagai langkah penegakan sekaligus pencegahan, Polda Kaltara juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara," tegas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Jenderal bintang 2 ini mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci, menghindari aktivitas sendirian di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan tindak pidana ke kantor polisi terdekat, melalui layanan Polri 110, atau kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kapolda menekankan agar masyarakat Kaltara tetap tenang dan tidak khawatir.

"Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali," ungkap Kapolda Kaltara.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved