Pemkot Tarakan
Pemkot Tarakan dan DPRD Teken Kesepakan, 12 Raperda Siap Dibahas, Dukung Pembangunan dan Pelayanan
Selasa malam 2 Juni 2026. Plt Wali Kota Tarakan dan DPRD Tarakan lakukan kesepakatan dalam pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ringkasan Berita:
- Pemkot dan DPRD Tarakan resmi menyepakati 12 Raperda dalam Propemperda 2026 sebagai landasan hukum pembangunan tahun depan.
- Regulasi ini dirancang secara terencana untuk menciptakan sistem hukum yang responsif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum.
- Produk hukum diprioritaskan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama DPRD Tarakan mulai menyiapkan arah kebijakan hukum daerah untuk tahun mendatang.
Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tarakan Tahun 2026 yang siap dibahas secara bersama sebagai landasan mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 oleh Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, bersama DPRD Tarakan dalam Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Tarakan, Selasa (2/6/2026) malam.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang akan menjadi pedoman hukum bagi jalannya pemerintahan daerah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di Tarakan Kalimantan Utara pada tahun mendatang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir Tekankan Pejabat Baru Harus Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menegaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah bukan sekadar agenda penyusunan regulasi tahunan.
"Lebih dari itu, Propemperda merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan sistem hukum yang mampu menjawab kebutuhan daerah yang terus berkembang," kata Ibnu Saud Is.
Menurutnya, keberadaan peraturan daerah yang berkualitas sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, memberikan kepastian hukum, serta menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembangunan daerah melalui pembaruan berbagai produk hukum daerah.
"Karena itu, penyusunan Propemperda dilakukan secara terencana dan sistematis dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, dinamika masyarakat, serta arah pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah ke depan," lanjutnya.
Sebanyak 12 Raperda yang direncanakan masuk dalam Propemperda Tahun 2026 nantinya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD Tarakan.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Melalui Propemperda Tahun 2026, Pemkot Tarakan bersama DPRD Tarakan berkomitmen menetapkan skala prioritas pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pembangunan," ungkapnya.
Regulasi yang disusun juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, mulai dari aspek pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga berbagai program pembangunan daerah yang membutuhkan payung hukum yang kuat.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut sekaligus menunjukkan sinergi kedua lembaga dalam membangun sistem regulasi yang lebih baik demi mendukung percepatan pembangunan Kota Tarakan.
"Dengan adanya Propemperda Tahun 2026, berbagai program strategis pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tarakan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Pemkot Tarakan
DPRD Tarakan
Raperda
pembangunan
pelayanan publik
Plt Wali Kota Tarakan
Ibnu Saud Is
hukum
propemperda
masyarakat
TribunKaltara.com
| Lepas Ratusan Pelajar SMPN 1 Tarakan, Ibnu Saud Is: Pentingnya Karakter dan Daya Saing Anak Muda |
|
|---|
| Dinsos Tarakan Fasilitasi Pemulangan Dua Anak Yatim Piatu Korban Kebakaran, Biaya Dibantu Baznas |
|
|---|
| Plt Wali Kota Ibnu Saud Is Apresiasi Rumah Singgah di Tarakan: Bentuk Kehadiran Negara Bagi Waga |
|
|---|
| Upacara Hari Lahir Pancasila, Ibnu Saud: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia |
|
|---|
| 30 Lansia Ikuti Wisuda di Tarakan, Bukti Semangat Belajar tak Mengenal Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pemkot-dan-DPRD-Tarakan-MOU-03062026.jpg)