Berita Bulungan Terkini
Kenali Program JKK BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Manfaat dan Ketentuan Klaimnya
Upaya pemberian jaminan dan perlindungan bagi tenaga kerja dilakukan dengan menghadirkan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: St Hamdana Rahman
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan perlindungan dasar bagi risiko kecelakaan kerja hingga kematian bagi para pekerja. Baik itu yang bekerja di perusahaan, maupun pekerja informal.
Upaya pemberian jaminan dan perlindungan bagi tenaga kerja ini, dilakukan dengan menghadirkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dua program tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan ekonomi yang mungkin menimpa pekerja di kemudian hari.
Tak terkecuali bagi para pekerja dan keluarganya yang ada di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bulungan, Hasanuddin mengungkapkan, program JKK memberikan perlindungan kepada pekerja dari saat berangkat, aktivitas selama bekerja, hingga pekerja kembali ke rumahnya.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Di antaranya, mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat, home care, program kembali bekerja (return to work) dan apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali gaji dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp 174 juta dari TK hingga perguruan tinggi," jelas Hasanuddin, Selasa (25/3/2025).
Lewat program ini, jelasnya, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung menggunakan fasilitas rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Dia menjelaskan, program JKK BPJS Ketenagakerjaan ini, diberikan tidak hanya bagi tenaga kerja yang bekerja di perusahaan dengan risiko tinggi saja. Pekerja informal seperti pedagang kaki lima juga sama memiliki resiko kecelakaan kerja.
"Kecelakaan kerja bisa terjadi ketika kamu sedang dalam perjalanan berbelanja bahan jualan ataupun perjalanan ketempat jualan yang mengakibatkan insiden kecelakaan hingga menyebabkan luka yang membutuhkan perawatan. Dan itu semua ditanggung," imbuhnya.
Inilah salah satu alasan mengapa sangat penting bagi kamu memiliki Jaminan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, apa pun profesi yang dijalani.
Untuk mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda cukup dengan memenuhi beberapa syarat, di antaranya: memiliki status kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi kecelakaan kerja, melaporkan kecelakaan kerja ke BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu 2x24 jam setelah kejadian, serta menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap.
Ditambahkan, selain program perlindungan kecelakaan kerja, ada juga Perlindungan Jaminan Kematian: Yakni manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dengan mendapatkan uang santunan sebesar maksimal Rp 42 juta.
"Dan terakhir ada juga Tabungan untuk hari tua yaitu program Jaminan Hari Tua. Yakni perlindungan untuk persiapan memasuki hari tua agar menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun," imbuhnya.
Untuk 3 Program Perlindungan ini, kata dia, para pekerja, termasuk pekerja informal dapat mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan Iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Peran Sosial dengan Masyarakat, Pegadaian Tanjung Selor Salurkan Bantuan ke Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Pilkades Serentak di 13 Desa, Pemkab Bulungan Anggarkan Rp 300 Juta pada APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kunci Masih Menempel, Motor di Depan Rumah Raib Diembat Maling, Pelaku Diamankan di Tempat Kos |
![]() |
---|
Kisah Mistang Sukseskan Pemilu di Bulungan, tak Kenal Tanggal Merah hingga Kadang Tidak Bertemu Anak |
![]() |
---|
Delegasi Sri Lanka Kunjungi Desa Liagu di Bulungan, Lakukan Pengamatan dan Penanaman Mangrove |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.