Sabtu, 11 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Disdik Nunukan Minta Pemerintah Samakan Tenaga Pendidik PAUD Formal dan Non Formal, Begini Alasannya

Begini alasan Disdik Nunukan tenaga pendidik PAUD formal dan non formal harus disamaratakan. Dikarenakan sudah tidak ada istilah PAUD formal dan non.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) minta Pemerintah samaratakan antara tenaga pendidik PAUD (pendidikan anak usia dini) formal dan non formal.

Kepala Disdik Nunukan, Akhmad mengatakan PAUD merupakan fondasi dari pendidikan yang berkelanjutan. Sehingga kata dia, mestinya dalam sistem pendidikan di Indonesia tak ada lagi istilah PAUD formal dan non formal

"Anak mau bagimana ke depan, itu dibentuknya di PAUD. Tentu yang bentuk anak saat PAUD adalah tenaga pendidik, yang disebut guru. Kalau PAUD non formal disebut tutor. Kalau PAUD formal disebut guru. Harapannya ke depan tidak ada lagi istilah tutor," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Rabu (09/04/2025), pagi.

Menurut Akhmad tugas tenaga pendidik PAUD non formal seperti kelompok bermain jauh lebih berat daripada Taman Kanak-kanak (TK).

Baca juga: Sinkronisasi Program PAUD, Anggota DPRD Kaltara Konsultasi ke Direktorat PAUD Kemen Dikdasmen

"Kelompok bermain itu dasar sebelum masuk ke Taman Kanak-kanak. Usia 2-3 tahun ada di kelompok bermain. Tenaga pendidik di kelompok bermain itu melayani dengan tulus dan ikhlas. Gajinya tidak seberapa dengan tugasnya yang begitu berat," ucapnya.

Selain itu, Akhmad juga meminta kepada Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik PAUD non formal mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG).

"Harusnya apa didapatkan tenaga pendidik pada PAUD formal didapatkan juga pada PAUD non formal. Ke depan mestinya mereka mendapatkan kesempatan ikut PPG sehingga ada tunjangan sertifikasi," ujarnya.

Sementara itu Akhmad juga menyinggung soal insentif guru yang ditiadakan, sehingga berdampak pada kesejahteraan para guru, utamanya PAUD.

Dia mengaku, selama ini Pemprov Kaltara memberikan bantuan keuangan untuk insentif para guru sebesar Rp650.000 per bulan. Termasuk guru PAUD.

Baca juga: Penghentian Insentif Guru PAUD, SD dan SMP Ikuti Arahan Pusat, Begini Penjelasan BKAD Kaltara

Tahun ini Pemkab Nunukan  menaikkan uang pengganti transportasi kepada guru PAUD menjadi Rp500.000 per bulan.

Namun belakangan muncul isu insentif guru akan ditiadakan tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.

"Saya dengar isu berkembang insentif guru ditiadakan tahun ini. Kalau pun karena efisiensi anggaran, harusnya dikurangi aja. Bukan ditiadakan sama sekali. Kalau kami naikkan jadi Rp500.000, sebelumnya Rp400.000. Meskipun tidak seberapa tapi sangat bermanfaat bagi mereka," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa tugas untuk memajukan dunia pendidikan bukan hanya Disdik, tapi juga seluruh komponen.

"Bukan hanya Disdik yang punya tugas memajukan pendidikan, tapi seluruh komponen. Seperti Kemenag, pemerintah desa, camat, termasuk dinas pemberdayaan masyarakat dan desa," ungkapya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved