Berita Kaltara Terkini
Lestarikan Budaya, Gubernur Kaltara Instruksikan ASN dan Non ASN Pakai Aksesoris Lokal di Hari Kerja
Tiap hari kerja ASN dan non ASN Pemprov Kaltara harus pakai aksesoris lokal demi melestarikan budaya lokal. Ini instruksi Gubernur Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara mengenakan aksesoris lokal khas Kaltara pada setiap hari kerja.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltara Nomor: 000.8/1044/BO/ GUB/IV/2025, tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di lingkungan Pemprov Kaltara.
Disampaikan Gubernur Kaltara, tujuan instruksi pengenaan aksesoris lokal ini, bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan terhadap produk khas daerah.
“Seluruh ASN dan Non ASN diminta memakai aksesoris lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan lainnya setiap hari kerja,” bunyi poin pertama dalam instruksi yang ditandatangani gubernur di Tanjung Selor pada 11 April 2025 itu.
Baca juga: SMPN 4 Tarakan Kaltara Hadirkan Miniatur Padaw Tuju Dulung, Guru: Edukasi Siswa Cintai Budaya Lokal
Di samping sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal, kebijakan ini juga membantu ekonomi dari pengrajin dan usaha UMKM yang ada di Kalimantan Utara.
"Ini melestarikan budaya kita dan memajukan usaha pengrajin," kata Gubernur Kaltara.
Sebelumnya, terkait kebijakan ini telah keluar surat edaran pada kisaran 2021 lalu, atau beberapa bulan setelah dilantik sebagai Gubernur Kaltara di periode pertamanya.
Beberapa aksesoris lokal yang biasa dikenakan, antara lain sesingal khas Tidung maupun Bulungan, peci khas Dayak, kalung manik-manik, dan beberapa lain.
Tertuang juga dalam instruksi Gubernur Kaltara tersebut, terdapat pengecualian untuk pemakaian aksesoris ini. Yaitu pemakaian penutup kepala dan ikat kepala saat mengikuti Apel Gabungan setiap hari Senin.
Baca juga: Intip Desain Ruangan Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih Kaltara, Megah dengan Nuansa Budaya
Instruksi ini ditujukan kepada para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltara.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memicu tumbuhnya kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus mendorong pelaku UMKM lokal untuk terus berkarya," tutup gubernur.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
ASN
Pemprov Kaltara
aksesoris lokal
hari kerja
budaya lokal
UMKM
Kalimantan Utara
instruksi
sesingal
TribunKaltara.com
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.