Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Anggota DPRD Kaltara Sampaikan Tujuh Usulan Program Prioritas dari Kabudaya 

Anggota DPRD Kaltara, turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD Pemprov Kaltara Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan di Tanjung Selor pekan lalu

Tayang:
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
TUJUH USULAN - Anggota DPRD Kaltara Anto Bolokot, menyampaikan 7 usulan untuk wilayah Kabudaya. (Istimewa) 

“Warga kita masih ada yang kesulitan sinyal. Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi soal akses informasi dan pelayanan yang seharusnya merata,” tegas Anto.

Usulan keenam adalah perubahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar wilayah-wilayah perkampungan di Kecamatan Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Lumbis dikeluarkan dari area konsesi perusahaan. 

“Masyarakat adat dan lokal butuh ruang hidup yang aman dan legal. Tidak bisa terus-menerus khawatir oleh konsesi perusahaan,” katanya.

Baca juga: DPRD Kaltara Tinjau Pabrik Bubur Kertas di Tarakan yang Diduga Cemari Lingkungan

Yang terakhir, Anto mendorong percepatan pembangunan akses jalan Malinau – Krayan melalui pembiayaan dari APBN.

Jalan ini menurutnya sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman, serta menghubungkan antar kabupaten dan provinsi di kawasan utara Kalimantan.

Wilayah Kabudaya, menurutnya, masuk beranda negara. Meliputi sembilan kecamatan, yakni Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sebuku, Tulin Onsoi, dan Semenggaris.

 (Adv)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved