Berita Nasional Terkini
Respons Tom Lembong usai Hakim Anggota yang Adili Perkaranya Jadi Tersangka Kasus Suap
Tom Lembong sesalkan hakim Ali Muhtarom yang adili kasusnya terlibat suap dan gratifikasi vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor CPO.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Ali Muhtarom, salah satu dari tiga hakim yang memeriksa dan mengadili dugaan korupsi kasus impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Sang hakim terjerat kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Sebagai informasi, dalam kasus Tom Lembong, hakim Ali Muhtarom bertugas sebagai hakim anggota.
Adapun susunan majelis hakim pada perkara Tom, yakni ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Ali Muhtarom dan Purwanto S Abdullah.

Buntut kasus yang menjeratnya, posisi hakim anggota Ali Muhtarom kini digantikan oleh Hakim Alfis Setyawan.
"Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan yang susunannya akan ditetapkan di bawah ini," ujar Dennie dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Tom Lembong mengatakan bahwa kejadian ini patut disesalkan.
Namun, Tom menyarankan agar sekarang ini tetap berpikir positif dan kondusif.
"Ya itu patut disesalkan," ucap Tom saat ditemui menjelang sidang kasusnya, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa, tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui, senantiasa bersikap positif, kondusif," tambah Tom.
Sebelumnya, kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap ekspor CPO tersebut sebagai berikut:
1. MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
2. Wahyu Gunawan (WG) yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara;
3. Marcella Santoso (MS) advokat:
4. Ariyanto (AR), advokat.
Para Menteri Sowan Jokowi hingga Panggil Bos, Istana Bantah Ada Matahari Kembar di Pemerintahan |
![]() |
---|
Mulai Gerah soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Kuasa Hukum, Siap Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Anggota DPR TB Hasanuddin Nilai Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Video Viral Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan Bos Agung Sedayu Jadi Sorotan, Istana Beri Bantahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.