Berita Nunukan Terkini

Niat Jual Sabu Rp 500 Ribu, Pemuda Asal Cilacap Diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan

Pemuda asal Cilacap Jawa Tengah dibekuk Satresnarkoba Polres Nunukan saat akan menjual sabu senilai Rp 500 ribu. Baru niat jual sabu sudah diamankan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Ipda Zainal
TERSANGKA SABU- Seorang pria inisial H (24), warga Dusun Rawakeliling, Kecamatan Bantasari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) diringkus Sat Resnarkoba Polres Nunukan. Barang bukti sabu dan uang tunai juga diamankan, pada Selasa (15/04/2025) sekira pukul 16.25 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria inisial H (24), warga Dusun Rawakeliling, Kecamatan Bantasari, Cilacap, Jawa Tengah diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan gegara bawa sabu  0,13 gram saat melintas di Jalan Salak SP 1, Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (15/04/2025) pukul 16.25 Wita.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,13 gram, disimpan di kantong celana sebelah kanan. Rencananya sabu yang dibawa akan dijual sebesar Rp 500 ribu.

H mengakui bahwa barang haram berupa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial AW di Desa Bebanas dengan harga Rp750 ribu.

" Untuk tersangka H mengaku sebagian sabu itu sudah ia konsumsi, sisanya rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp500 ribu di Sebuku," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan 1,6 Kg Sabu dari 15 Tesangka, 1 WNA Laki-Laki dan 14 WNI

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp122 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. 

Saat ini, H sudah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pemasok bernama AW masih dalam pencarian.

"Kami akan terus kejar sampai tuntas. Peredaran Narkotika di wilayah perbatasan tak akan kami toleransi," tuturnya.

Ipda Zainal Yusuf mengatakan pria H ini sudah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak beberapa waktu terakhir.

"Pelaku ini sudah masuk daftar TO (target operasi). Begitu sesuai dengan ciri-ciri dan terlihat melintas di TKP (tempat kejadian perkara) langsung kami amankan," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Senin (21/04/2025), pukul 10.00 Wita.

Barang bukti sabu 21042025.jpg
BARANG BUKTI- Sat Resnarkoba Polres Nunukan menemukan. barang bukti sabu dan uang tunai dari tersangka H yang kini telah diamankan,Selasa (15/04/2025) sekira pukul 16.25 Wita.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Sebuku. 

Warga memberikan informasi tentang seorang pria dengan ciri khas mengenakan kaos hitam, celana pendek levis, dan mengendarai motor besar yang kerap terlihat di SP 1 Desa Sanur.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nunukan bersama Polsek Sebuku bergerak cepat ke lokasi. Tak lama, sosok yang dimaksud terlihat dan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Zainal Yusuf.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved