Berita Nasional Terkini
Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Mantan Presiden Joko Widodo resmi buat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, lampirkan barang bukti untuk bantu penyelidikan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan padanya.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Jokowi hadir langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Karena laporan yang diajukan merupakan delik aduan, maka Jokowi harus hadir secara pribadi untuk melaporkan kasusnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut pelaporan terkait tudingan ijazah palsu tersebut menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal yang kami duga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE," ungkap Yakup.

Baca juga: Kuasa Hukum Tunggu Titah Jokowi, Siap Laporkan 4 Orang ke Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Dalam laporan itu, Yakup Hasibuan mengatakan telah melampirkan 24 bukti video ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu ini.
"Semua barang bukti sudah kami serahkan. Peristiwa-peristiwa tudingan ijazah palsu."
"Ada sekitar 24 video yang Pak Jokowi lampirkan dalam laporan," kata Yakup Hasibuan.
Tak hanya bukti video, Yakup mengatakan, Jokowi juga telah menunjukkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada ( UGM).
Yakup berharap semua bukti tersebut bisa membantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara objektif.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami dan menjelaskan lebih lanjut pokok perkara ini," ujar Yakup.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan Jokowi kini tengah dalam tahap penyelidikan.
Setiap laporan masyarakat, termasuk dari tokoh publik seperti Jokowi, kata Ade Ary, akan melalui tahapan penelaahan.
"Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau telah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
Pada pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi.
Para Menteri Sowan Jokowi hingga Panggil Bos, Istana Bantah Ada Matahari Kembar di Pemerintahan |
![]() |
---|
Mulai Gerah soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Kuasa Hukum, Siap Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Respons Positif Jokowi soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati: Sangat Baik untuk Negara |
![]() |
---|
Dulu Tegas Kawal IKN Meski Tak Jadi Presiden, Kini Jokowi Enggan Dikaitkan: Itu Urusan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.