Berita Nasional Terkini

Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Mantan Presiden Joko Widodo resmi buat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, lampirkan barang bukti untuk bantu penyelidikan.

TRIBUNKALTARA.COM - Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan padanya.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Jokowi hadir langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Karena laporan yang diajukan merupakan delik aduan, maka Jokowi harus hadir secara pribadi untuk melaporkan kasusnya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut pelaporan terkait tudingan ijazah palsu tersebut menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal yang kami duga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE," ungkap Yakup.

Jokowi laporkan kasus ijazah palsu ke Polda Metro Jaya
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Kuasa Hukum Tunggu Titah Jokowi, Siap Laporkan 4 Orang ke Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Dalam laporan itu, Yakup Hasibuan mengatakan telah melampirkan 24 bukti video ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu ini.

"Semua barang bukti sudah kami serahkan. Peristiwa-peristiwa tudingan ijazah palsu."

"Ada sekitar 24 video yang Pak Jokowi lampirkan dalam laporan," kata Yakup Hasibuan.

Tak hanya bukti video, Yakup mengatakan, Jokowi juga telah menunjukkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada ( UGM).

Yakup berharap semua bukti tersebut bisa membantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara objektif.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami dan menjelaskan lebih lanjut pokok perkara ini," ujar Yakup.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan Jokowi kini tengah dalam tahap penyelidikan.

Setiap laporan masyarakat, termasuk dari tokoh publik seperti Jokowi, kata Ade Ary, akan melalui tahapan penelaahan.

"Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau telah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.

Pada pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved