Sabtu, 11 April 2026

Berita Malinau Terkini

Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Nasional di Malinau, Kendala Konsesi Perlu Dituntaskan

Saat ini ramai disuarakan berkaitan kerap terjadinya kelangkaan barang pokok dan bahan bakar minyak di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
JALAN PERBATASAN - Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat diwawancarai terkait fasilitasi jalan perbatasan Apau Kayan di Malinau, Kalimantan Utara, Sabtu (3/5/2025). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Persoalan jalan di Jalur Paralel Perbatasan Apau Kayan, saat ini ramai disuarakan berkaitan kerap terjadinya kelangkaan barang pokok dan Bahan Bakar Minyak di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Setelah sebelumnya dilaksanakan kunjungan Gubernur Kaltara ke daerah tersebut, progres jalan ini kembali disampaikan masyarakat.

Hingga kini ada 2 permintaan warga yakni percepatan pembangunan jalan dan rencana pembangunan diarahkan ke rute terdekat, yakni Long Bagun.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan persoalan ini menurutnya telah beberapa kali disuarakan ke tingkat kementerian/lembaga.

Baca juga: Jalan di Apau Kayan Malinau Kalimantan Utara Rusak Parah, BBM dan Kebutuhan Pokok Sulit Didapat

Persoalan mendasar dikarenakan pengalihan jalan terkendala konsesi. Sebelumnya, warga meminta rencana pembangunan dialihkan dari Sungai Boh ke

"Persoalan utamanya adalah jalurnya di dalam wilayah konsesi. Saya sudah sampaikan ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Ini yang dari dulu belum bisa diselesaikan," ungkapnya saat ditemui di Malinau, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Deddy, sebelumnya telah dibangun komunikasi antar dua provinsi yang berkepentingan, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kesepakatan antar dua provinsi secara khusus dua kabupaten yakni Malinau, Kalimantan Utara dan Mahakam Ulu, Kaltim juga memerlukan kolaborasi.

Pembicaraan tersebut menurutnya telah terhubung, baik di level pemerintah kabupaten hingga ke tingkat provinsi.

Hanya tersisa kawasan konsesi perhutanan secara khusus di wilayah Kecamatan Sungai Boh.

"Kita sudah minta BNPP jadi fasilitator untuk daerah-daerah ini. Karena Balai Jalan Kaltim ngurusnya daerah Kaltim, sementara yang Kaltara harus menunggu pengurangan konsesi," katanya.

Hal serupa juga telah disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Terutama karena wilayah Apau Kayan secara khusus karena jalur jalan terhubung langsung ke aset vital negara yakni Pos Lintas Batas Negara Long Nawang di Kayan Selatan.

Baca juga: Profil Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Tokoh yang Beri Dukungan DOB Apau Kayan

"Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kaltim terkait jalan. Dan adanya konsesi menjadi salah satu kendala, mengingat keterbatasan wewenang Pemda," katanya.

Sementara ini, Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kaltim juga telah menyepakati rencana percepatan pembangunan jalan paralel perbatasan tersebut.

Kendala terkait konsesi juga telah dikomunikasikan menunggu implementasi dan fasilitasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved