Berita Nunukan Terkini

Libur Panjang Waisak, Imigrasi Perketat Pemeriksaan Meski Arus Penumpang Nunukan-Tawau Masih Normal

Imigrasi Nunukan memastikan arus keberangkatan dan kedatangan penumpang kapal tujuan Tawau, Malaysia, masih dalam kategori normal.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
PENUMPANG NUNUKAN-TAWAU -  Penumpang mulai turun ke dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Foto diambil pada Maret 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan arus keberangkatan dan kedatangan penumpang kapal tujuan Tawau, Malaysia, masih dalam kategori normal meskipun memasuki masa libur panjang peringatan Hari Raya Waisak Senin (12/05/2025) hingga Selasa (13/05/2025).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Nunukan, Iwan mengatakan bahwa hari ini Sabtu (10/05/2025) pagi, tercatat sebanyak 247 penumpang menuju Tawau melalui Pelabuhan Tunon Taka.

Jumlah tersebut, disampaikan Imigrasi Nunukan, masih tergolong rata-rata harian dan belum menunjukkan adanya lonjakan.

"Rata-rata ada empat kapal beroperasi setiap harinya Nunukan-Tawau, kecuali hari Minggu hanya satu kapal. Jumlah penumpang hari ini masih stabil," kata Iwan kepada TribunKaltara.com, siang.

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama, Arus Penumpang Nunukan-Tawau Terpantau Normal: Esok Pelayaran Terakhir

Meski arus belum meningkat, Imigrasi Nunukan telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghindari potensi penumpukan penumpang. 

Seluruh konter pemeriksaan, baik keberangkatan maupun kedatangan, telah diisi petugas dengan sistem dan jaringan yang dipastikan siap dan lancar.

"Tidak ada penambahan jam operasional atau personel karena petugas kami di pelabuhan sudah cukup optimal," ucapnya.

Dalam masa libur panjang ini, pengawasan dokumen penumpang diperketat. Menurut Iwan, pemeriksaan dilakukan secara fisik dengan bantuan alat forensik untuk mendeteksi keaslian dokumen perjalanan. 

Tak hanya itu, kata Iwan profiling mendalam juga dilakukan terhadap penumpang yang dicurigai berpotensi menjadi pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI NP).

"Sejak 1 hingga 9 Mei, kami menunda keberangkatan 28 calon penumpang. Sebanyak 21 orang tidak memiliki e-PMI dan 7 lainnya diduga akan berangkat secara non prosedural," tuturnya.

Lanjut Iwan,"Hari ini, satu orang juga ditunda keberangkatannya karena tidak memiliki e-PMI," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dua kasus penolakan keberangkatan dari calon penumpang asal Medan dan Blitar. Keduanya dicurigai akan menggunakan visa turis untuk bekerja secara ilegal di Malaysia.

"Petugas kami melakukan wawancara dan profiling ketat. Bila ditemukan indikasi, maka keberangkatan akan kami tahan. Ini bagian dari pencegahan," ungkapnya.

Baca juga: 4 Orang Luka Parah Hingga Patah Tulang, Kapal Resmi dari Tawau Malaysia Tabrak Beton Dermaga Nunukan

Pihak Imigrasi Nunukan juga intens berkoordinasi dengan BP3MI, Satgas Pamtas, dan TNI AL, terutama dalam pengawasan perlintasan ilegal. 

Pengetatan juga dilakukan di jalur-jalur resmi, disertai edukasi kepada calon penumpang tentang bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang sah.

"Tujuan kami adalah memastikan seluruh penumpang yang melintas melalui Nunukan memiliki dokumen yang sah dan tujuan perjalanan yang jelas," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved