Berita Nunukan Terkini

Ratusan Buruh PT KHL Dikabarkan Akan Gelar Demonstrasi dan Menginap di Kantor Bupati Nunukan Kaltara

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional PT KHL akan menggelar aksi demonstrasi damai di tiga titik strategis di Nunukan, Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Wicky Humas PT KHL
AKTIVITAS KARYAWAN KHL - Aktivitas karyawan membersihkan kebun sawit milik PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (12/05/2025), siang. (HO/ Wicky Humas PT KHL) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional PT Karangjuang Hijau Lestari (KHL) akan menggelar aksi demonstrasi damai di tiga titik strategis di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Beredar di sosial media surat rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional PT KHL.

Dalam surat tersebut, lokasi aksi direncanakan akan dilakukan di tiga titik yakni Kantor Bupati Nunukan, Kantor DPRD Nunukan, dan Kantor Disnakertrans Nunukan.

Aksi ini direncanakan akan berlangsung mulai esok Selasa 13 Mei 2025. Tak hanya itu, peserta aksi juga berencana menginap di lokasi aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menyampaikan tuntutan.

Baca juga: Bakar Ban dan Lempar Telur, Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kaltara Berujung Kecewa

Ketua Serikat Pekerja Nasional PT KHL, Romualdus Rabu, mengatakan aksi ini melibatkan sekitar 300 orang pekerja dari unit KHL 1 hingga KHL 5. 

Mereka akan membawa alat peraga berupa sound system, bendera, terpal, karpet, alat masak, dan kebutuhan logistik seperti beras.

"Tujuan utama kami bukan untuk membuat keributan, tapi agar pemerintah daerah bisa memfasilitasi pertemuan kami dengan Direktur Utama PT Karangjuang Hijau Lestari. Kami ingin solusi nyata atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini diabaikan," ujar Romualdus kepada TribunKaltara.com, Senin (12/05/2025), sore.

Menurutnya, aksi ini adalah lanjutan dari mogok kerja massal yang sudah dimulai sejak awal Mei 2025. 

"Para pekerja menuntut perbaikan hak normatif, termasuk sistem pengupahan, penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih dan layanan kesehatan, serta transparansi manajemen," ucapnya.

Sementara itu, Analis Hukum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nunukan, Herwin, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait rencana aksi tersebut.

"Di grup WhatsApp dewan sudah ada kabar soal ini, tapi sampai sekarang belum ada surat resminya masuk ke kami," kata Herwin.

Sekadar diketahui, alasan Mogok kerja Serikat Pekerja Nasional PT KHL:

1. Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB);

2. Satuan waktu dan satuan hasil;

3. Sakit tapi di kasi pekerjaan;

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved