Berita Nasional Terkini

Pemilu Raya PSI, Jokowi Bakal Bersaing dengan Kaesang Pangarep Jadi Calon Ketua Umum?

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum baru, Joko Widodo dan Kaesang Pangarep disebut-sebut bakal bersaing.

TRIBUNNEWS/HO
JOKOWI DAN KAESANG - Presiden Joko Widodo asyik mengobrol bersama ketua umum PSI Kaesang Pangarep, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan sejumlah kader muda PSI, usai makan malam di Sun Plaza, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (7/2/2024) malam. Mantan Presiden Joko Widodo diisukan bakal bersaing dengan putra bungsunya, Kaesang Pangarep di Pemilu Raya PSI untuk menentukan Ketua Umum baru. 

Menurutnya, semua kader boleh mencalonkan diri.

"Ya (maju sebagai calon Ketua Umum PSI). Boleh semua," kata adik Wapres Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Loji Gandrung, Solo, Jumat (11/4/2025).

Sedangkan terkait peluang Presiden Jokowi maju sebagai calon Ketua Umum PSI, Andy menyatakan bahwa pendaftaran terbuka bagi siapa pun selama memenuhi syarat.

"Kemudian apakah Pak Jokowi akan menjadi calon (Ketua Umum PSI) kita doakan," ujar Andy.

"Kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," ujarnya.

"Makin ramai makin bagus menurut kami. Jadi ini kami punya prinsip makin ramai makin ada kompetisi makin seru lah buat internal PSI," imbuhnya.

Syarat Daftar Calon Ketua Umum PSI

Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, Beni Papa, menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon Ketua Umum PSI.

Adapun syarat khusus yakni terdaftar sebagai anggota PSI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.

"Bakal calon Ketua Umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," kata Beni.

Untuk syarat umumnya yakni sehat jasmani dan rohani; tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan lain; dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, proses pendaftaran bakal calon Ketua Umum akan berlangsung dari 13 Mei 2025 hingga pengumuman calon Ketua Umum pada 18 Juni 2025.

"Per tanggal 13 Mei hari ini akan berproses sampai tanggal 18 Juni itu akan dilakukan pengumuman calon Ketua Umum," ujar Beni.

Selanjutnya, 19 Juni 2025 sampai 11 Juli 2025, para calon Ketua Umum PSI akan memasuki periode kampanye. 

"Pada tanggal 10 Juli 2025 kami juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap, jadi 10 Juli 2025 kami akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap, Pemilu Raya Partai PSI," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved