Berita Kaltara Terkini

15 WNI Diamankan Tim Gabungan, 5 Sudah Diberangkatkan BP3MI Kaltara ke Malaysia: Asal dari NTT

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara telah memberangkatkan 5 PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Berto staf BP3MI Kaltara
PENYERAHAN WNI DI BP3MI - BP3MI Kaltara di Kabupaten Nunukan menerima 15 WNI yang diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Satgas Bais TNI pada Kamis (15/05/2025), dini hari. (HO/ Berto staf BP3MI Kaltara). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) telah memberangkatkan 5 PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) ke Malaysia.

Sebelumnya, 5 PMI tersebut merupakan bagian dari 15 WNI yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Satgas Bais TNI pada Kamis (15/05/2025), dini hari.

Plt Kepala BP3MI Kaltara, Sarni mengatakan bahwa 15 WNI tersebut terdiri dari 10 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa.

"15 WNI itu baru naik kapal Pelni dari Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Mereka diamankan Bakamla RI bersama Satgas Bais TNI di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, karena diduga calon PMI ilegal. Bakamla RI serahkan 15 WNI itu kepada kami dini hari kemarin," kata Sarni kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/05/2025), sore.

Baca juga: BREAKING NEWS Bakamla dan Satgas Bais TNI Amankan 17 Calon PMI Ilegal ke Malaysia, 8 Melarikan Diri

Menurut Sarni, BP3MI Kaltara telah melakukan interview terhadap 15 WNI, alhasil 5 diantaranya ternyata PMI yang berstatus cuti.

Sementara 10 WNI lainnya hanya mengantongi KTP (Kartu Tanda Penduduk)  saat diamankan petugas.

"Lima diantaranya memiliki Paspor yang masih aktif dan punya surat cuti. Mereka kerja di perkebunan sawit di Malaysia dan cuti pulang NTT," ucapnya.

Sarni mengaku BP3MI Kaltara telah membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 5 PMI tersebut.

Selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

"Kalau sudah urus BPJS Ketenagakerjaan terbitlah e-PMI itu berarti sudah lengkap semua, mulai visa kerja, kontrak kerja, dan lain sebagainya," ujarnya.

Sedangkan untuk 10 WNI lainnya, Sarni mengaku akan memulangkan ke kampung halamannya masing-masing bila tak memiliki keluarga di Nunukan.

Baca juga: Tim Bareskrim Polri Laksanakan Pencegahan PMI Ilegal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kaltara

"Pengakuannya hanya mau bekerja di Nunukan. Jadi kalau tidak punya keluarga di Nunukan, kami akan fasilitasi biaya transportasi untuk pulang ke kampung halaman," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved