Advertorial

Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah tak Libatkan Pekerja

Forum Jamsos Pekerja dan Buruh juga menilai kebijakan KRIS dapat mendorong peningkatan pengeluaran pribadi (out of pocket) bagi peserta JKN.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Kesehatan
FORUM JAMSOS - Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja dan Buruh menyatakan penolakan tegas terhadap rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2025. 

”Kami mencermati bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan yang tidak kita inginkan, manfaat yang ada dalam layanan JKN diharapkan tidak turun dan dipertahankan.

Berbagai pesoalan mendasar seperti ketahanan finansial DJS juga perlu diperhatikan tanpa menurunkan manfaat. Kami akan mengawal itu semua,” kata Nunung.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, juga memahami keberatan yang disuarakan oleh Forum Jamsos Pekerja dan Buruh dan konfederasi serikat pekerja terhadap rencana ini.

Ia menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas rawat inap saat ini yang belum siap.

“Kami khawatir jika hanya ada satu kelas rawat inap, dengan kondisi tempat tidur yang terbatas di rumah sakit, peserta JKN yang sedang sakit bisa tidak mendapatkan ruang.

Lalu mereka mau dititipkan di mana? 

Kami takut mereka malah ditawari menjadi pasien umum non-JKN.

Kondisi saat ini karena ada 3 kelas, jika salah satu kelas penuh bisa dititip di kelas di atasnya, sehingga tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Timbul.

(Adv)

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved