Berita Nasional Terkini

Profil Iwan Setiawan Lukminto, Eks Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi Dana Kredit

Simak profil Iwan Setiawan Lukminto berikut, mantan Komistaris Utama dan eks Dirut Sritex yang ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi dana kredit.

Website sritex.co.id/TribunSolo.com-Anang Ma'ruf
EKS BOS SRITEX KORUPSI - (Kiri) Potret Iwan Setiawan Lukminto dari website resmi sritex.co.id. (Kanan) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diambil dari TribunSolo.com. Simak profil Iwan Setiawan Lukminto, mantan bos Sritex yang ditangkap Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pemberian dana kredit. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana kredit.

Bos Sritex tersebut kemudian ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/5/2025) malam.

Sebelumnya, Kejagung menangkap Iwan Setiawan Lukminto di kediamannya, Jalan Enggano, Nomor 3, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (20/5/2025) malam.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah membenarkan penangkapan Iwan Setiawan Lukminto ini.

Iwan Setiawan Lukminto ditangkap kejagung
KREDIT PT SRITEX - Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005-2022 berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Kejagung menetapkan DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005-2022 menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. (Tribunnews/Jeprima)

"Betul," kata Jampidsus Febri Adriansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

"Malam tadi ditangkap di Solo," ucapnya.

Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Hanya saja kata Harli, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih jauh ia menerangkan, penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.

Adapun perusahaannya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Sritex diketahui beroperasi terakhir kalinya pada 28 Februari 2025.

Hal ini membuat sekitar 10 ribu karyawan dari berbagai unit usaha Sritex harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Lantas, siapakah sosok Iwan Setiawan Lukminto yang kini ditetapkan jadi tersangka? Simak profilnya berikut ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved