Berita Nunukan Terkini

Warga Kabudaya dan Krayan Kesulitan Akses Internet, DPRD Nunukan Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sejumlah wilayah pedalaman di Kabupaten Nunukan masih mengalami kesenjangan digital. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Taufik staf Sekretaris DPRD Nunukan
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Kabid Informatika Diskominfo Nunukan, Akmal saat menjawab pertanyaan Anggota DPRD Nunukan, Donal dalam rapat dengar pendapat. Foto diambil pada 4 Juni 2025. (HO/ Taufik staf Sekretaris DPRD Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sejumlah wilayah pedalaman di Kabupaten Nunukan masih mengalami kesenjangan digital. 

Kawasan seperti Kabudaya, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan beberapa desa di Kecamatan Krayan hingga kini belum menikmati akses internet yang layak.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Nunukan, Donal.

"Teknologi komunikasi makin canggih, tapi masyarakat kita di Kabudaya dan Krayan belum bisa mengakses jaringan internet. Ini berdampak pada pelayanan pemerintahan desa, pendidikan, bahkan ekonomi masyarakat," kata Donal kepada TribunKaltara.com, Minggu (08/06/2025), sore.

Baca juga: 2 Lokasi jadi Solusi saat Gangguan Internet di Tana Tidung, Warga Bisa Manfaatkan WiFi Gratis Pemkab

Menurutnya, kondisi ini harus segera dicarikan solusi, minimal jangka pendek, agar masyarakat tidak terus terisolasi dari informasi dan layanan pemerintahan yang berbasis digital.

Donal menyoroti minimnya pemerataan pembangunan jaringan telekomunikasi. Ia mencontohkan, di wilayah Lumbis Ogong, hanya ada satu penyedia layanan (provider) dan itupun hanya aktif pada malam hari serta terbatas di ibu kota kecamatan. 

Sementara desa-desa lainnya berada dalam blank spot total alias tanpa sinyal.

"Kami minta pemerintah daerah dan instansi teknis tidak hanya menunggu program pusat, tapi juga aktif memperjuangkan langsung ke provinsi dan kementerian," ucap Donal.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada ketimpangan dalam distribusi jaringan antar desa.

"Jangan sampai satu desa dapat bantuan jaringan dua kali, sementara desa lain belum pernah tersentuh sama sekali," ujar Donal.

Kewenangan Terbatas, Solusi Starlink Disiapkan

Menanggapi hal itu, Kabid Informatika Diskominfo Nunukan, Akmal, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah, melainkan berada di pemerintah pusat, termasuk operator telekomunikasi.

"Kami hanya bisa memberikan dukungan administratif dan fasilitasi. Intervensi langsung tidak bisa dilakukan karena ini masuk kewenangan pusat," tutur Akmal.

Namun demikian, Akmal mengaku pemerintah daerah sedang mendorong solusi alternatif dengan memanfaatkan teknologi Vsat berorbit rendah atau Starlink untuk menghubungkan desa-desa terpencil.

"Starlink jauh lebih murah dan efisien dibanding Vsat konvensional. Ini bisa digunakan untuk menjangkau desa-desa melalui pendekatan kelompok masyarakat," ungkap Akmal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved