Berita Tana Tidung Terkini
Mulai Hari Ini Pendaftaran SPMB Tana Tidung Tingkat SD dan SMP, Ini Syarat Lengkap dan Jalurnya
Selam empat hari dibuka SPMB tngkat SD dan SMP di Tana Tidung Kalimantan Utara, yakni Senin 9 Juni 2025 hingga 12 Juni 2025.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin (9/6/2025) hingga Kamis (12/6/2025). Untuk pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui laman resmi http://ppdb.tanatidungkab.co.id
Kepala Disdikbud Tana Tidung, Hersonsyah, mengatakan bahwa sistem pendaftaran online ini merupakan kebijakan nasional yang kini diterapkan di seluruh daerah.
“Sekarang dari kementerian memang wajib menggunakan sistem online. Dulu namanya PPDB, sekarang SPMB. Tapi karena web kita belum sempat diganti, sementara ini kami masih pakai yang lama,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (9/5/2025).
Usai pendaftaran, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 19 Juni 2025, dan peserta yang diterima bisa melakukan daftar ulang pada 21 hingga 22 Juni 2025.
Baca juga: SPMB Tana Tidung Kaltara Gunakan Sistem Online, Sekolah Siap Bantu Orang Tua Input Data
Disdikbud Tana Tidung telah menentukan syarat usia dan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik. Tingkat SD, calon siswa diutamakan berusia 7 tahun pada 1 Juli 2025. Namun, yang telah berusia 6 tahun juga diperbolehkan mendaftar.
Khusus siswa dengan kecerdasan atau bakat istimewa, usia minimal dapat menjadi 5 tahun 6 bulan dengan syarat menyertakan rekomendasi dari psikolog profesional.
Tingkat SMP, calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau yang sederajat.
Pendaftaran dilakukan secara daring.
Orang tua wajib mengunggah Kartu Keluarga asli, memilih lokasi sekolah untuk verifikasi, serta mencetak bukti pendaftaran.
Verifikasi data akan dilakukan oleh tim sekolah secara online. Tahun ini, jalur pendaftaran dibagi menjadi empat, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Baca juga: Sosialisasi SPMB Gantikan PPDB, Disdikbud Tana Tidung: Wujud Pemerataan Pendidikan Bermutu
“Domisili itu prinsipnya sama dengan zonasi, hanya beda istilah. Tetap berdasarkan alamat KK dan titik koordinat terdekat dengan sekolah,” jelas Hersonsyah.
Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, sedangkan jalur prestasi untuk siswa dengan capaian akademik atau non-akademik (kecuali jenjang SD).
Jalur mutasi disediakan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau anak guru yang mendaftar di tempat orang tua mengajar.
Disdikbud juga menyediakan bantuan bagi orang tua yang mengalami kesulitan akses internet dengan datang langsung ke sekolah tujuan untuk didampingi oleh operator dalam proses pendaftaran.
(*)
Penulis : Rismayanti
Disdikbud Tana Tidung
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB
pendaftaran
daring
online
Hersonsyah
kebijakan nasional
pengumuman hasil seleksi
dokumen
TribunKaltara.com
Pekan Kebudayaan Daerah, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Ikut Main Gobak Sodor hingga Sumpit |
![]() |
---|
KPH Bentuk 17 Kelompok Masyarakat Peduli Api di Tana Tidung, Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Harga Sayuran di Tana Tidung Masih Tetap Stabil Rp 5 Ribu Dua Ikat, Jarang Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Disdikbud Tana Tidung Gagas Inovasi PENSIL untuk Tingkatkan Literasi Siswa Sekolah Dasar |
![]() |
---|
Curhat Pengrajin Rotan di Tana Tidung Kalimantan Utara, Ngaku Tahun Ini Masih Sepi Pesanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.