Ditemukan SIM Palsu di Tarakan

Kapolres Tarakan Ungkap Peran 4 Tersangka Pembuat SIM Palsu, Per Keping Dihargai Sampai Rp 1,3 Juta

Kapolres Tarakan membeberkan cara kerja sindikat pembuat SIM palsu dan kini keempatnya berujung berurusan dengan kepolisian.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
DIAMANKAN - 4 tersangka yang memproduksi dan mencetak serta jadi calo SIM palsu kini diamankan di Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Ia melanjutkan lagi, dari  Polres Tarakan, khususnya dari Satuan Lalu Lintas juga tentunya terus aktif untuk mengedukasi masyarakat.

Termasuk  juga untuk memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM maupun untuk mencegah atau menurunkan tingginya laka lantas.

"Serta dampak fatalitas dari laka lantas yang cukup memprihatinkan, khususnya di Kota Tarakan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved