Ditemukan SIM Palsu di Tarakan
Kapolres Tarakan Ungkap Peran 4 Tersangka Pembuat SIM Palsu, Per Keping Dihargai Sampai Rp 1,3 Juta
Kapolres Tarakan membeberkan cara kerja sindikat pembuat SIM palsu dan kini keempatnya berujung berurusan dengan kepolisian.
|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
DIAMANKAN - 4 tersangka yang memproduksi dan mencetak serta jadi calo SIM palsu kini diamankan di Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ia melanjutkan lagi, dari Polres Tarakan, khususnya dari Satuan Lalu Lintas juga tentunya terus aktif untuk mengedukasi masyarakat.
Termasuk juga untuk memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM maupun untuk mencegah atau menurunkan tingginya laka lantas.
"Serta dampak fatalitas dari laka lantas yang cukup memprihatinkan, khususnya di Kota Tarakan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.