Berita Kaltara Terkini

Tertibkan Administrasi Kearsipan, DPK Kaltara Lakukan Pendampingan Aplikasi Srikandi

Perkuat tata kelola kerarsipan di lingkungan OPD Pemprov Kaltara, DPK Kaltara melakukan pendampingan teknis penggunaan aplikasi Srikandi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
PENDAMPINGAN SRIKANDI - Rapat penilaian arsip usul musnah dan arsip, usul serah arsip DKP Kaltara bersama OPD terkait pada Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara , terus berupaya memperkuat tata kelola kearsipan di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dua agenda dijalankan belum lama ini untuk mendukung digitalisasi arsip serta penataan arsip daerah di lingkup Pemprov Kaltara.

Melalui bidang Kearsipan DPK Kaltara, pekan lalu, melaksanakan pendampingan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah  Kaltara.

Salah satunya, pendampingan dilakukan di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah  Kalimantan Utara. Kegiatan ini diarahkan untuk mempercepat proses transformasi digital dalam pengelolaan arsip pemerintahan.

Baca juga: Malinau Bakal Terapkan Digitalisasi Pemerintahan, Bupati Launching Aplikasi Srikandi

“Melalui pendampingan ini, kami menjelaskan struktur yang perlu diinput, alur surat-menyurat digital, serta fitur-fitur utama dalam aplikasi SRIKANDI agar perangkat daerah dapat segera menerapkannya secara optimal,” ujar Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, Rabu (11/06/2025).

Aplikasi Srikandi Arsip adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Yakni sistem informasi yang dikembangkan secara nasional sebagai platform kearsipan dinamis terintegrasi. 

Implementasinya menjadi mandat nasional, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong birokrasi yang efisien dan transparan.

Tidak hanya fokus pada digitalisasi, Ilham Zain mengatakan, DPK Kaltara juga menggelar rapat penilaian arsip Usul Musnah dan Arsip Usul Serah pada Selasa (10/6/2025) kemarin, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kaltara.

Rapat ini menjadi forum penentu atas arsip yang dinilai telah habis nilai gunanya secara administratif namun masih memerlukan pengkajian sebelum dimusnahkan atau diserahkan sebagai arsip statis.

Baca juga: DPK Tana Tidung Maksimalkan Aplikasi Srikandi Demi Ciptakan Arsip Berkualitasi

“Penilaian arsip dilakukan dengan sangat hati-hati, mengacu pada peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan nilai informasi dan signifikansi dokumennya bagi sejarah dan pemerintahan,” kata Ilham Zain.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengelolaan arsip daerah yang tertib dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

DPK Kaltara menargetkan agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara dapat mengadopsi SRIKANDI secara penuh pada tahun ini, sambil terus meningkatkan kualitas penataan arsip konvensional.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved