Berita Tarakan Terkini
Ombudsman Kaltara Menilai Wajib Pakai Masker di Rumah Sakit Langkah Preventif, Antisipasi Covid-19
Pemakaian masker wajib bagi pengunjung saat di Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan langkah preventif antisipasi Covid-19. Diutarakan Ombudsman Kaltara
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Imbauan pengunjung diwajibkan pakai masker saat berada di Rumah Sakit dan Puskesmas di Tarakan, menurut Ombudsman RI Perwakilan Kaltara merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Pemkot Tarakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI antisipasi Covid-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfa mengatakan, pemakaian masker di Rumah Sakit dan Puskesmas bagi pengunjung tentunya upaya pencegahan apalagi terkait dengan penyakit yang berpotensi menular.
"Apalagi kita sudah pernah mengalami masa pandemi. Sehingga kami melihatnya bahwa apa yang dihimbau ini merupakan tindakan preventif. Karena rumah sakit ini bagian dari penyelenggaran layanan publik," papar Maria Ulfa.
Maria Ulfa mengungkapkan, salah satu komponen standar layanan publik yang harus diperhatikan berkaitan dengan keamanan, keselamatan dan bukan cuma pasien melainkan pengunjung atau warga masyarakat sekitar.
Baca juga: Pengunjung Rumah Sakit dan Puskesmas di Tarakan Wajib Pakai Masker, Antisipasi Penularan Covid-19
"Sehingga penting untuk mengimbau warga sebagai bentuk itu jaminan keamanan juga. Agar ada langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit-penyakit seperti Covid-19 itu," jelasnya.
Ia menilai RSUKT salah satunya sudah melaksanakan imbauan dari Kementerian Kesehatan ini seharusnya diikuti oleh rumah sakit lainnya.
"Ya makanya seharusnya diikuti oleh rumah sakit lainnya. Walaupun dari sisi angka belum ada, masih nol kasus," paparnya.
Persoalan Covid-19 ini selalu menunggu instruksi dari pusat. Ombudsman dalam hal ini mendukung apapun langkah yang diambil oleh pusat.
"Hanya saja memang jauh lebih baik kalau misalnya suatu saat mengambil kebijakan yang mungkin mendapat pertentangan dari masyarakat. Jauh lebih baik menimbang kembali ya keputusan yang akan diambil. Kalau untuk masker kan sejauh ini tidak satu pun akan berdampak gitu," terang Maria Ulfa.
Baca juga: Merebak Virus HMPV di China, Dinkes Tarakan Imbau Warga Terapkan PHBS, Pakai Masker Jika Batuk Pilek
Dikatakan Maria Ulfa, siapapun yang menggunakan masker ia meyakini tidak satu pun berdampak pada kondisi kesehatannya. Justru malah memberikan keamanan kepada pengguna.
"Misalnya ada nanti kemungkinan kebijakan yang diambil, ya harusnya sih mempertimbangkan dampak. Apalagi misal sudah banyak kejadian. Pas kebijakan diambil ya pada saat misalnya pandemi, ternyata ada gangguan lain yang dialami oleh orang-orang. Harusnya itu dievaluasi gitu," paparnya.
Sehingga dari sisi pengambilan kebijakan, sebelum diputuskan harus benar-benar
memperhatikan saat mengambil kebijakan. Sembari saat ini menunggu pengawasan-pengawasan dari instansi terkait untuk arus keluar masuk orang ke dalam wilayah.
"Sejauh ini kita masih menunggu instruksi pusat. Sejauh ini masih sebatas rumah sakit ya akhirnya masker itu kan kita terapkan di lingkungan rumah sakit saja.
Sebenarnya ya kalau kita berbicara lagi tentang wilayah perbatasan ya perlu mengambil juga sikap atau kebijakan berkaitan dengan wilayah perbatasan," tegasnya.
Menurut Maria Ulfa saat ini pemerintah setempat pemerintah tetap menunggu arahan dari pusat. Namun di pusat seharusnya juga memperhatikan kondisi geografis yang ada saat ini.
"Misal seperti di Kaltara saat ini. Karena ini merupakan wilayah perbatasan. Langkah-langkah atau kebijakan apa sih yang perlu diambil segera gitu. Karena kita kan tinggi turn over-nya nih. Keluar masuknya kan dari luar. Keluarnya juga tinggi, masuknya juga tinggi kan besar jumlahnya. Jadi bisa saja pusat mengambil kebijakan dengan segera dengan memperhatikan kondisi wilayah," harapnya.

Ia menambahkan kebijakan itu sifatnya partisipatif memperhatikan kondisi demografisnya dan geografisnya. "Bisa saja sih segera mengambil kebijakan untuk wilayah perbatasan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pengunjung
masker
Rumah Sakit
Puskesmas
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
Pemkot Tarakan
Covid-19
Maria Ulfa
pelayanan publik
RSUKT
TribunKaltara.com
Cerita Petugas Penjaga Menara Suar di Pulau Sambit yang Tidak Berpenghuni, Sinyal Sulit Dijangkau |
![]() |
---|
Apel Hari Menara Suar ke-11 Berlangsung Sederhana di Tarakan, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran |
![]() |
---|
Selama Sepekan, 10 WNI Asal Nunukan dan Tarakan Ditangkap APMM, Konsulat RI Tawau Turun Tangan |
![]() |
---|
BKPSDM Tarakan akan Analisa Ulang Usulan Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Keputusan Tetap Wali Kota |
![]() |
---|
Ratusan Honorer Kategori R4 Minta Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Harapkan Kebijakan Wali Kota Tarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.