Berita Tarakan Terkini
Pengunjung Rumah Sakit dan Puskesmas di Tarakan Wajib Pakai Masker, Antisipasi Penularan Covid-19
Seiiring meningkatnya kasus Covid-19 di negara Asia, salah satunya Malaysia, pengunjung rumah sakit dan puskesmas Tarakan wajib gunakan masker.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Antisipasi penularan Covid-19, Dinkes Tarakan mengeluarkan instruksi kepada seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas di Tarakan Kalimantan Utara untuk wajib menggunakan masker.
Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti, pihaknya mengelurkan instruksi penggunaan masker, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemnkes), pada 23 Mei 2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19,.
“Menggunakan masker sebagai bentuk pencegahan dan kewaspadasaan terhadap risiko penularan penyakit selama di rumah sakit,” ucap dr Devi Ika Indriarti.
dr Devi Ika Indriarti, penggunaan masker di Rumah Sakit dan Puskesmas adalah kewajiban bagi pengunjung, karena mengingat di Rumah Sakit dan Puskesmas banyak pasien sakit. Baik itu penyakit menular maupun yang bukan suspek Covid-19.
Baca juga: Dua Warga Kaltim Terdeteksi Positif Covid-19, Bagaimana Antisipasi Dinkes di Kaltara?
"Jadi pengunjung di Rumah Sakit Umum arakan (RSUKT) diharapkan dapat menggunakan masker," ucapnya.
Sementara itu, dalam surat edaran Kemenkes disampaikan Rumah Sakit dan Puskesmas harus melakukan pemantauan dan perkembangan dan pelaporan ahrian ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui Even Base Surveilans (EBS) dalam waktu 24 jam dan pelaporan Incator Base Surveilans (IBS) sesuai minggu berjalan.
Instruksi lainnya, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemudian selain itu juga meningkatkan promosi keseahatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat terkait penggunaan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan, cuci tangan dengan sabun dan penggunaan hand sanitizer.
Dalam hal ini ia juga mengimbau masyarakat agar segera ke faskes apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

“Termasuk memaksimalkan surveilans ILI di Pusksmas Karang Rejo dan surveilans SARI di RSUD dr. H.Jusuf SK. Kemudian memaksimakjan RDT antigen Covid-19 yang sudah didistribusikan di puskesmas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pantauan kasus Covid-19 di Tarakan zero. Berdasarkan laporan dari Puskesmas pemantauan dilakukan setiap minggu.
“Zero report, Ttrmasuk penyakit menular lainnya dipantau setiap minggu,” jelasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
penularan
Covid-19
Dinkes Tarakan
instruksi
Rumah Sakit
Puskesmas
Tarakan
Kalimantan Utara
masker
dr Devi Ika Indriarti
TribunKaltara.com
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.