Berita Tarakan Terkini

Pengunjung Rumah Sakit dan Puskesmas di Tarakan Wajib Pakai Masker, Antisipasi Penularan Covid-19 

Seiiring meningkatnya kasus Covid-19 di negara Asia, salah satunya Malaysia, pengunjung rumah sakit dan puskesmas Tarakan wajib gunakan masker.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
KEPALA DINKES TARAKAN -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, dr Devi Ika Indriarti 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Antisipasi penularan Covid-19, Dinkes Tarakan mengeluarkan instruksi kepada seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas di Tarakan Kalimantan Utara untuk wajib menggunakan masker

Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti, pihaknya mengelurkan instruksi penggunaan masker, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemnkes), pada 23 Mei 2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19,.

“Menggunakan masker sebagai bentuk pencegahan dan kewaspadasaan terhadap risiko penularan penyakit selama di rumah sakit,” ucap dr Devi Ika Indriarti.

dr Devi Ika Indriarti, penggunaan masker di Rumah Sakit dan Puskesmas adalah kewajiban bagi pengunjung, karena mengingat di Rumah Sakit dan Puskesmas  banyak pasien sakit. Baik itu penyakit menular maupun yang bukan suspek Covid-19.

Baca juga: Dua Warga Kaltim Terdeteksi Positif Covid-19, Bagaimana Antisipasi Dinkes di Kaltara? 

"Jadi pengunjung di Rumah Sakit Umum arakan (RSUKT) diharapkan dapat menggunakan masker," ucapnya.

Sementara itu, dalam surat edaran Kemenkes disampaikan Rumah Sakit dan Puskesmas harus melakukan pemantauan dan perkembangan dan pelaporan ahrian ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui Even Base Surveilans (EBS) dalam waktu 24 jam dan pelaporan Incator Base Surveilans (IBS) sesuai minggu berjalan.

Instruksi lainnya, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemudian selain itu juga meningkatkan promosi keseahatan kewaspadaan Covid-19  di masyarakat terkait penggunaan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan, cuci tangan dengan sabun dan penggunaan hand sanitizer.

Dalam hal ini ia juga mengimbau masyarakat agar segera ke faskes apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

ILUSTRASI- Antisipasi penularan Covid-19, Dinkes Tarakan instruksikan pengunjung Rumah Sakit dan Puskermas di Tarakan Kalimantan Utara wajib gunakan masker
ILUSTRASI- Antisipasi penularan Covid-19, Dinkes Tarakan instruksikan pengunjung Rumah Sakit dan Puskermas di Tarakan Kalimantan Utara wajib gunakan masker (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

“Termasuk memaksimalkan surveilans ILI di Pusksmas Karang Rejo dan surveilans SARI di RSUD dr. H.Jusuf SK. Kemudian memaksimakjan RDT antigen Covid-19  yang sudah didistribusikan di puskesmas,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pantauan kasus Covid-19 di Tarakan  zero. Berdasarkan laporan  dari Puskesmas pemantauan dilakukan setiap minggu.

“Zero report, Ttrmasuk penyakit menular lainnya dipantau setiap minggu,” jelasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved