Berita Tarakan Terkini
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah
Wali Kota Tarakan me-launching program undian struk makan dan minum berhadiah serta pemanfaatan alat rekam pajak.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wali Kota Tarakan me-launching program undian struk makan dan minum berhadiah serta pemanfaatan alat rekam pajak tahap V tahun 2025 berlokasi di Kafe Bukit Bintang Kota Tarakan, Sabtu (30/8/2025).
Launching ini kata Wali Kota Tarakan sebagai upaya saling kontrol pemerintah bekerja sama dengan Bankaltimtara Kota Tarakan terhadap para Wajib Pajak dalam menyetorkan ke daerah.
Ia tak menampik sempat terjadi tunggakan pembayaran pajak untuk restoran sehingga diharapkan melalui program ini, masyarakat juga bisa ikut mengontrol.
"Karena masyarakat menitipkan uangnya 10 persen ke negara saat mereka makan dan minum di restoran. Kita berharap sistem pembayaran itu dikontrol. Nah salah satunya lewat undian. Jadi nanti akan diserahkan bukti struk untuk diundi," jelas Khairul.
Baca juga: Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua restoran yang diterapkan tetapi yang menggunakan alat rekam pajak.
Diharapkan alat rekam pajak yang terpasang bisa termonitor jumlah pajak yang dibayarkan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, launching ini juga bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Termasuk optimis realisasi penerimaan bisa sampai target yang ditetapkan sebelumnya oleh BPKPAD Tarakan.
Amirullah, Kepala BPKPAD Kota Tarakan menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 ini
berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kota Tarakan, Bankaltimtara telah menyetujui dan memfailitasi pemasangan Alat Rekam Pajak sebanyak 25 unit. 25 unit ini secara bertahap mulai dilakukan pemasangan pada awal bulan Agustus 2025 yang lalu.
"Pada hari ini kita launching yang akan menandakan mulainya pemanfaatan
25 unit alat rekam pajak tersebut," ujar Amirullah.
Dengan demikian, sampai dengan tahun 2025 ini, telah berjalan 5 tahap pemasangan alat rekam pajak dari Bankaltimtara dengan total sebanyak 115 unit atau terbanyak kedua se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara setelah Kota Samarinda yang menurut informasi
sudah terpasang 130 unit.
Dalam hal ini upaya mengoptimalkan fungsi alat rekam pajak tersebut, Bidang Pendapatan terus melakukan berbagai upaya mulai dari pembinaan, monitoring tertutup sampai pada proses Pemeriksaan Pajak pada Objek Pajak yang disinyalir melakukan menipulasi data transaksi usaha pada aplikasi kasir yang digunakan.
Termasuk Program Undian Struk Makan atau Minum Berhadiah yang pada hari ini akan dilaunching, merupakan salah satu upaya untuk mengajak keterlibatan masyarakat secara umum atau konsumen untuk turut serta mengawal atau mengawasi penggunaan alat rekam pajak tersebut.
"Dengan adanya hadiah-hadiah menarik yang telah disediakan, diharapkan masyarakat semakin peduli untuk minta struk pembayaran setiap melakukan transaksi," ujarnya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen
Di sisi lain, para Wajib Pajak akan semakin merasa diawasi oleh semua pihak sehingga mencegah hal-hal atau niat untuk melakukan menipulasi data transaksi usahanya.
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.