Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan Nunukan
Pemprov Kaltara membentuk Tim Kaji Cepat untuk menanggulangi dampak keterisolasian akses jalan.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) bergerak cepat merespons kondisi darurat yang terjadi di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, dengan membentuk Tim Kaji Cepat untuk menanggulangi dampak keterisolasian akses jalan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si., mengatakan tim ini akan memfokuskan kajian pada tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran dalam upaya membuka kembali akses transportasi darat yang tertutup akibat bencana.
“Ini persoalan utama yang kami laporkan kepada Pak Gubernur.
Penanganan jalan akan dilakukan dalam dua tahap, pertama kondisi darurat, dan berikutnya pembangunan permanen,” ujar Andi Amriampa saat dikonfirmasi belum lama ini.
Pembentukan tim ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara.
Menurut Andi Amriampa, dalam rapat tersebut, sejumlah titik yang menjadi penyebab terputusnya jalur Krayan Selatan ke Krayan Induk menjadi perhatian utama.
“Provinsi juga mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025,” kata Andi Amriampa.
Ia menambahkan, status tanggap darurat sebelumnya yang berlaku di Kabupaten Malinau dan Nunukan telah berakhir pada 8 Juni 2025.
Namun, secara faktual, di Krayan kondisi masih belum pulih sepenuhnya.
“Oleh karena itu, tanggap darurat difokuskan di Krayan saja.
Di Malinau sudah tidak diperpanjang dan pos penanganan banjir di Nunukan juga sudah ditutup,” jelasnya.
Tim provinsi, lanjut Andi, dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan kaji cepat. Hasil kajian ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran serta pengeluaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Nanti BPBD dan DPUPR akan meninjau langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Penanganan teknis terhadap kerusakan jalan, terutama pada segmen 1 dan 2, telah diajukan oleh DPUPR Kaltara melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam waktu dekat, penanganan fisik akan segera dilaksanakan.
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.