Berita Nunukan Terkini

Imigrasi Nunukan Agendakan Sosek Malindo di Malaysia, Bahas 5 Isu Termasuk Pos Lintas Batas Negara 

Forum bilateral tahunan ini akan membahas lima isu penting yang menjadi perhatian utama Kantor Imigrasi Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Adhinata Kusuma
HO
SOSEK MALINDO - Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan Andrian Pratama saat mengikuti rapat Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sosek Malindo tahun 2024. (HO/ Iwan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akan membawa 5 isu penting untuk dibahas dalam Persidangan ke-18 Sekretariat bersama Jawatankuasa Kerja/Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo) 2025 yang bakal digelar di Pulau Pinang, Malaysia pada 15-18 Juli.

Forum bilateral tahunan ini akan membahas lima isu penting yang menjadi perhatian utama Kantor Imigrasi Nunukan, termasuk pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru hingga pengawasan dokumen pelajar lintas negara.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Iwan, mengatakan bahwa kehadiran Imigrasi Nunukan dalam forum ini sangat strategis untuk memperkuat sistem pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, utamanya di wilayah Kaltara.

"Isu yang kami dorong dalam forum ini mencakup pembukaan PLBN Seimenggaris-Serudong, evaluasi pelintasan ilegal di Sungai Nyamuk Pulau Sebatik, pengawasan kapal kayu dan aktivitas nelayan, dokumen pelajar serta kegiatan budaya, serta harmonisasi kebijakan imigrasi antarnegara," ujar Iwan kepada TribunKaltara.com, Senin (23/06/2025), siang.

Fokus Monitoring dan Evaluasi Wilayah Perbatasan

Menurut Iwan, Imigrasi Nunukan akan mengambil peran aktif dalam rapat monitoring dan evaluasi, khususnya sebagai anggota pengelola keamanan perbatasan. 

Dalam forum tersebut, akan dipaparkan sejumlah isu krusial yang dihadapi di lapangan, mulai dari mobilitas kapal penumpang rute Sungai Nyamuk-Tawau hingga potensi pelintasan ilegal di jalur laut.

"Forum ini memberi ruang untuk menyampaikan kondisi nyata di lapangan, seperti keberadaan kapal kayu, dokumen yang tidak valid, hingga perlunya SOP bersama untuk pengawasan di titik lintas seperti Sebatik-Tawau maupun Serudong-Seimenggaris," kata Iwan. 

Iwan menegaskan, hasil rapat ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan jangka menengah dan panjang.

Salah satunya adalah penyesuaian SOP pengawasan di PLBN dan pelabuhan.

"Imigrasi Nunukan akan menjadikan hasil forum ini sebagai dasar evaluasi dan peningkatan pengawasan di jalur resmi maupun informal. Ini termasuk penguatan koordinasi dan edukasi dokumen perjalanan kepada masyarakat perbatasan," ucapnya. 

Penguatan Koordinasi Antar Negara

Sosek Malindo juga menjadi wadah strategis untuk mempererat koordinasi antar instansi Indonesia-Malaysia. 

Instansi terkait seperti Imigrasi, Bea Cukai, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan counterpart dari Sabah akan menyamakan persepsi dalam hal pengawasan dan kebijakan perlintasan.

"Melalui forum ini, kita bisa menegaskan kerja sama dalam pemantauan kapal penumpang, pelaporan dokumen, hingga operasional PLBN secara dua arah. KJRI Kota Kinabalu juga mengambil peran sebagai jembatan komunikasi antar lembaga," tutur Iwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved