Berita Nasional Terkini
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Belum Cair? Cek Kemungkinan Penyebab dan Cara Update Rekening
Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan kemungkinan penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan belum cair, lengkap cara update rekening Bank Himbara.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Selain itu, mungkin saja nama kamu belum masuk tahap 2 distribusi.
Cara Update Rekening BSU
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tgl lahir, nama ibu, no HP, dan email
- Tekan "Lanjutkan" untuk melihat status & notifikasi
- Jika diminta, pilih “Update Rekening” dan isi nomor rekening, nama bank, serta nama pemilik sesuai KTP
- Klik Simpan/Kirim hingga muncul "Pembaruan Rekening Berhasil"
Baca juga: Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi
Tentang BSU 2025
cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS
BSU
Bank Himbara
rekening
Bantuan Subsidi Upah
penerima
TribunKaltara.com
Sosok Irjen Gatot Repli Handoko, Akpol 1991 Promosi Usai Mutasi Polri, Bisa Masuk Opsi Kapolda |
![]() |
---|
4 Jenderal Polisi Muncul saat Prabowo Reshuffle Kabinet, Ahmad Dofiri jadi Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gidion Arif Setyawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Amur Chandra, Akpol 1990 Ganti Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri, Lulusan Akpol 1998 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.