Berita Kaltara Terkini

APBD 2025 Turun hingga Rp 1 Triliun, Gubernur: Kita Akan Pindahkan NPWP Perusahaan di Kaltara

Pemprov Kaltara terus berupaya mencari berbagai pola dan formulasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Adhinata Kusuma
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
APBD KALTARA TURUN – Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 


TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Adanya penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025 sebesar Rp 1 Triliun rupiah membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara harus bekerja keras mencari gantinya.
 
Oleh karena itu Pemprov Kaltara terus berupaya mencari berbagai pola dan formulasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pasalnya pembangunan serta program pemerintah daerah wajib dituntaskan.
 
Seperti diketahui APBD Provinsi Kaltara  tahun 2025 kini hanya di angka Rp 2,9 Triliun yang dari angka sebelumnya Rp 3,9 Triliun pada tahun 2024.

Artinya terdapat penurunan sebesar Rp 1 Triliun di tahun 2025.
 
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk tetap meningkatkan pendapatan di Kaltara, salah satunya yakni dengan penerimaan pajak-pajak di daerah.
 
“Benar APBD kita di tahun 2025 turun sebesar Rp 1 Triliun, tentu saja kini kita harus bekerja keras dan berupaya agar pendapatan fiskal kita dapat meningkat,” kata Zainal, Jumat (27/6/2025).
 
Salah satu upaya yang digagas oleh Pemprov Kaltara yakni dengan memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahan-perusahan yang beroperasi di wilayah kaltara masuk ke pendapatan pajak daerah Kaltara.
 
Mengingat, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang beroperasi di Kaltara tetapi pendapatan pajaknya masuk ke daerah lain.
 
“Salah satu upaya kita adalah dengan memindahkan NPWP perusahaan-perusahaan di Kaltara agar pendapatan pajaknya masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
 
Dalam hal ini, Zainal meminta Pj Sekprov Kaltara untuk secara langsung mengomandani pencarian pola-pola  yang belum terjangkau oleh pajak agar pendapatan daerah dapat meningkat.
 
Adanya penurunan APBD tahun 2025 ini diakui Zainal sedikit banyak dipengaruhi oleh berbagai program pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kini
 
“Tentu ada pengaruh dari program pemerintah pusat. Karena beberapa program pemerintah pusat harus kita bantu mereka,” tandasnya.
 
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved