Berita Tana TidungTerkini

Cek Tarif Kapal Feri KMP Manta Rute KTT-Tarakan, Berangkat Hari ini Senin 30 Juni 2025

Kapal feri KMP Manta dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 13.00 WITA

Penulis: Rismayanti | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
TRANSPORTASI AIR - Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan hari ini, Senin (30/6/2025).(TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kapal feri KMP Manta dijadwalkan akan melakukan layanan penyebrangan rute Tana Tidung-Tarakan hari ini Senin (30/6/2025) melalui pelabuhan Sebawang, kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Arief Prasetiawan saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor Dinas Perhubungan Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

"Kapal feri KMP Manta dijadwalkan melayani penyeberangan dari Tana Tidung ke Tarakan dua hari sekali, jadi hari ini berangkat besok jeda," ujar Arief.

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah berangkat dari Tarakan ke Pelabuhan Sebawang sejak pukul 05.00 WITA, Senin (30/6/2025).

Kapal feri KMP Manta dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 13.00 WITA hari ini Senin  (30/6/2025).

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis  dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis  dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)

10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis  dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)

11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)

12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)

Untuk memudahkan proses bongkar muat, penumpang kapal feri KMP Manta diimbau untuk berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum waktu keberangkatan.

Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.

Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.

(*) 

Penulis: Rismayanti

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved