Berita Malinau Terkini
Cakupan Identitas Kependudukan Digital Malinau Diperluas, Dukcapil: 30 Persen Warga Sudah Beralih
Jangkauan Identitas Kependudukan Digital atau IKD kini menjangkau lebih dari seperempat proporsi penduduk di Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/7).
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jangkauan Identitas Kependudukan Digital atau IKD kini menjangkau lebih dari seperempat proporsi penduduk di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Rabu (2/7/2025).
Hingga awal Juli 2025, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Malinau mencapai sekira 30 persen.
Digitalisasi kependudukan merupakan kebijakan nasional yang diprioritaskan untuk transformasi pelayanan publik secara digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Malinau, Wesly Ding mengatakan model pelaksanaan jemput bola digagas untuk memperluas cakupan Identitas Kependudukan Digital.
Baca juga: Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Buka Layanan Kependudukan di Areal Tebu Kayan Tanjung Selor
"Saat ini, persentasenya kurang lebih 30 persen yang sudah tercakup layanan IKD. Termasuk di daerah long-long (daerah terluar). Kita ada layanan ke desa-desa untuk ini, seperti hari ini di Malinau Seberang," ungkap Wesly kepada TribunKaltara.com, Rabu (2/7/2025).
Wesly mengilustrasikan sejumlah keunggulan identitas digital adalah seluruh dokumen kependudukan berubah menjadi dokumen digital.
Selain KTP atau Kartu Tanda Penduduk, data kependudukan lain juga bisa diakses terintegrasi melalui aplikasi.
Mulai dari Kartu Keluarga, Kartu Vaksin, NPWP, dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
Upaya digitalisasi kata Wesly dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat tanpa harus membawa dokumen fisik.
"Ini terintegrasi di satu aplikasi. Tujuannya buat memudahkan masyarakat termasuk dalam pelayanan. Mulai dari KTP, KK, dan lainnya ada dokumen digitalnya," ungkapnya.
Baca juga: Urus Administrasi Kependudukan, Pemkab Bulungan Sediakan Mobil Layanan Disdukcapil Keliling
Wesly menerangkan Kantor Dukcapil sejak setahun terakhir telah membuka layanan pelayanan bagi warga yang ingin beralih ke Identitas Kependudukan Digital.
Persyaratannya cukup membawa telepon pintar atau smartphone dan KTP untuk diregistrasi di Kantor Disdukcapil Malinau, Kalimantan Utara.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Identitas Kependudukan Digital
pelayanan publik
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Wesly Ding
Disdukcapil
Malinau
Kaltara
digital
Kurang Sebulan Jelang Irau Malinau ke-11, Panitia Matangkan Persiapan |
![]() |
---|
Usaha Mikro Malinau Kaltara Didukung Naik Kelas, Peran Ibu-ibu Penopang Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Cerita Perjuangan Tim Peledak Batu Jeram Sungai Bahau Atasi Krisis Transportasi Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Selama 4 Hari, Jambore PKK Catat Transaksi Rp200 Juta untuk UMKM Malinau |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Peledakan Jeram Sungai Bahau Tertunda, Tim Terpadu Sudah 5 Hari Bertahan di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.