IMKU se-Jabodetabek Kecam Keras Persekusi Retret Pelajar di Sukabumi

Ketua Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara se-Jabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat mengecam keras persekusi pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

ISTIMEWA
KECAM INTOLERANSI - Ketua Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara se-Jabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat (kanan) mengecam keras persekusi pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat. Ia menegaskan Negara tidak boleh kalah dari pihak intoleran, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jjabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, mengecam keras insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

Terkait hal itu, IMKU menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk nyata persekusi dan intoleransi yang melanggar prinsip kebebasan beragama.

"Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intoleran yang mencederai semangat kebhinekaan," ujar Bima dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Bima menegaskan, kebebasan menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

"Tindakan seperti ini sangat memprihatinkan. Ini bukan semata soal agama, melainkan soal penghormatan terhadap hak asasi manusia dan ketaatan pada konstitusi," tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembubaran kegiatan retret di Sukabumi.

"Polri harus menjamin bahwa setiap warga negara bebas menjalankan ibadah tanpa rasa takut atau tekanan. Jika tidak ditindak, kejadian seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi toleransi di Indonesia," ujarnya.

Bima juga mendorong Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat untuk turun tangan secara aktif dalam menangani kasus. Menurutnya perlu langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita semua memiliki tanggungjawab dalam menjaga ruang-ruang toleransi di tengah masyarakat. Jangan biarkan kekerasan atas nama mayoritas menjadi sesuatu yang dianggap wajar," pungkasnya.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved