Berita Nasional Terkini
Cara Cek PIP Termin 2 Bulan Juli 2025, Lengkap dengan Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
Simak cara cek Progam Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen Termin 2 bulan Juli 2025 berikut ini, lengkap dengan Syarat penerima dan besaran bantuan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah akan mulai mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 bulan Juli ini.
Dikutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Bantuan PIP disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria.
Untuk mengecek status penerima PIP, peserta dapat mengecek di laman pip.kemendikdasmen.go.id lewat gawai.
Cara Cek PIP 2025
- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan tepat
- Pastikan mengisi kode Captcha berupa hasil perhitungan sederhana
- Klik 'Cek Penerima PIP'
- Status penerima PIP akan langsung ditampilkan
Jadwal Penyaluran PIP 2025
Termin 1: Februari - April 2025 kepada Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Termin 2: Mei - September 2025 kepada Penerima berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan Penerima yang telah mengaktivasi SK Nominasi
Termin 3: Oktober - Desember 2025 kepada Penerima dari Termin 1 dan Termin 2
Syarat Penerima PIP Kemendikdasmen
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Nominal Bantuan PIP
SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 (kelas 6) atau Rp 450.000 (kelas 1-5)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 (kelas 9) atau Rp 750.000 (kelas 7-8)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 (kelas 12) atau Rp 1.800.000 (kelas 10-11)
Cara dan Berkas untuk Mencairkan PIP
Penerima dapat melakukan pencairan bantuan PIP di bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan untuk mencairkan dananya sesuai arahan petugas bank.
Jika ingin melakukan pencairan, peserta wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan.
- KTP/Kartu Keluarga
- Buku tabungan atau kartu debit aktif
- NISN
- Surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PIP Termin 2 Cair Bulan Juli 2025, Berikut Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal Bantuannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/02/pip-termin-2-cair-bulan-juli-2025-berikut-cara-cek-penerima-dan-besaran-nominal-bantuannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kuliah Gratis, Simak Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Penerima |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu lewat Pospay, Ambil di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Cara Mendaftar PKN STAN 2025, Buka 500 Kuota, Nilai Matematika dan Bahasa Inggris Wajib di Atas 80 |
![]() |
---|
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Lengkap Besaran Duit hingga Syarat Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.