Berita Malinau Terkini
3 Hari Bayi Baru Lahir Langsung Dapat NIK dan BPJS, Berikut Inovasi Pelayanan RSUD Malinau Kaltara
RSUD Malinau telah mengadopsi inovasi pelayanan data kependudukan untuk bayi baru lahir, bekerja sama dengan Dukcapil Malinau, Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau telah mengadopsi inovasi pelayanan data kependudukan untuk bayi baru lahir, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Lewat sistem ini, bayi yang lahir di RSUD Malinau bisa langsung memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jaminan BPJS dalam waktu tiga hari.
Alur pelayanan dimulai saat bayi dilahirkan dan dilaporkan oleh petugas ruang persalinan ke bagian rekam medis.
Kasi Penunjang RSUD Malinau, Ranu Wijaya menerangkan, metide verifikasi diperoleh dari data aktual kelahiran.
Baca juga: Masih Dirawat di IGD RSUD Malinau, Kondisi Terkini dan Identitas 3 Korban Laka Damri Masuk Jurang

"Jadi alurnya, ketika bayi baru lahir di rumah sakit, akan dilaporkan petugas persalinan, dilanjutkan ke bagian rekam medis untuk menerbitkan keterangan lahir," ungkap Ranu, Sabtu (19/7/2025).
Ranu menjelaskan, Seluruh alur dikerjakan secara simultan.
Mulai dari rekam medis, surat keterangan lahir diterbitkan berisi data lengkap bayi dan orangtua, termasuk nama, waktu lahir, serta berat dan panjang badan.
Selanjutnya, data dimasukkan ke aplikasi milik Disdukcapil melalui barcode yang disiapkan di rekam medis.
Data yang sudah lengkap akan diproses oleh Disdukcapil untuk menerbitkan NIK khusus bagi bayi baru lahir tersebut.
“sehingga ketika bayi lahir dalam jangka waktu 3 hari, bayi telah mendapatkan jaminan dari BPJS berdasarkan nomor induk kependudukan yang dikeluarkan Capil tadi," ungkapnya.
Inovasi ini hanya berlaku untuk pasien dengan KTP Malinau. Bagi warga dari luar daerah seperti Nunukan, diterbitkan jaminan sementara.
Baca juga: Tiga Korban Bus Damri Masuk Jurang Dirawat di RSUD Malinau, Sopir Alami Luka Berat

Jaminan sementara dari BPJS berlaku selama tiga bulan dan harus diperbarui agar bayi bisa mendapatkan jaminan penuh.
Skema pelayanan ini dinilai mampu memangkas waktu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses hak administrasi dasar sejak lahir.
Penulis: Mohammad Supri
Rumah Sakit Umum Daerah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nomor Induk Kependudukan
RSUD Malinau
Ranu Wijaya
ruang persalinan
Malinau
Kaltara
Kurang Sebulan Jelang Irau Malinau ke-11, Panitia Matangkan Persiapan |
![]() |
---|
Usaha Mikro Malinau Kaltara Didukung Naik Kelas, Peran Ibu-ibu Penopang Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Cerita Perjuangan Tim Peledak Batu Jeram Sungai Bahau Atasi Krisis Transportasi Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Selama 4 Hari, Jambore PKK Catat Transaksi Rp200 Juta untuk UMKM Malinau |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Peledakan Jeram Sungai Bahau Tertunda, Tim Terpadu Sudah 5 Hari Bertahan di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.