Polda Kaltara Respons Demo Mahasiswa

Polda Kaltara Tangani 277 Kasus Narkoba Mulai Agustus 2024 hingga Juni 2025, Sita 200 Kilogram Sabu

Selama Agustu 2024 hingga Juni 2025, Polda Kaltara tangani 277 kasus narkoba dengan barang bukti 200 Kg sabu dan tersangka 3589 orang.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
BARANG BUKTI NARKOBA: Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, pada momen pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan jajaran Polda Kaltara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menjawab salah satu tuntutan peserta aksi demo yang mempertanyakan keseriusan Polda Kaltara dalam memberantas narkoba, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto membeberkan data kasus narkoba yang ditangani Polda Kaltara, sejak setahun di bawah kepemimpinannya.

Diungkapkan Kapolda Kaltara , selama Agustus 2024 hingga Juli 2025, tercatat ada 277 kasus narkotika yang ditangani. Dengan 359 tersangka dan menyita lebih dari 200 kilogram (kg) narkotika jenis sabu.

Kapolda Kaltara menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan negara, khususnya di provinsi berbatasan seperti Kalimantan Utara. (Kaltara).

“Jadi narkoba adalah musuh bersama. Merusak generasi dan mengganggu stabilitas wilayah, apalagi di perbatasan yang sering dijadikan jalur untuk jaringan internasional,” ucap Kapolda Kaltara dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara, Jumat (17/07/2025).

Baca juga: Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Terbakar Korban Insiden Aksi Demonstrasi, Janjikan ini

Ia menekankan bahwa Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, baik dari jaringan eksternal maupun dari oknum internal yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas, bahkan jika pelaku berasal dari internal kepolisian. Ini soal integritas dan komitmen bersama,” ungkapnya.

Di internal Polri di Kaltara, Kapolda Kaltara mengatakan, pihaknya tidak membedakan. Dibuktikan dengan menangkap oknum anggota yang terlibat. Di antaranya dua anggota polisi di lingkup Polres Tana Tidung.

Kemudian terkini, bekerja sama dengan Bareskrim Polri, telah diamankan 4 anggota Polres Nunukan.

"Kita tidak tutup-tutupi, kita tidak lindungi. Kalau ada anggota yang terlibat kita tangkap dan proses sesuai hukum," tandasnya.

Pemusanahan sabu Mapolda Kaltara 02 19072025.jpg
BARANG BUKTI NARKOBA: Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, pada momen pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan jajaran Polda Kaltara, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, untuk 2 oknum polisi di Tana Tidung yang ditangkap, prosesnya sudah pelimpahan ke kejaksaan, tinggal menunggu P21 atau penyerahan tersangka

"Untuk anggota yang diamankan di Nunukan, penyidikan dilakukan langsung di Mabes Polri," ungkapnya.

Kapolda menambahkan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap selama setahun terakhir, menurutnya, merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran, dukungan masyarakat serta sinergi antar instansi, termasuk Bea Cukai, BNN, dan TNI.

Tak hanya berfokus pada penindakan, Polda Kaltara juga mendorong upaya pencegahan melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satu bentuk konkret adalah pembentukan Kawasan Percontohan Bebas Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan.

“Dulu Selumit Pantai dikenal sebagai daerah merah peredaran narkoba. Sekarang, berkat kolaborasi masyarakat dan kepolisian, daerah itu menjadi model kawasan bebas narkoba,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved