Polda Kaltara Respons Demo Mahasiswa

Hari Ini Tujuh Mahasiswa Dipanggil Polda Kaltara untuk Dimintai Keterangan, Selidiki  Insiden Demo

Usai anggota kepolisian yang dipanggil kini 7 mahasiswa ikut dipanggil Polda Kaltara untuk dimintai keterangan soal demo hingga ada korban terluka.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
SELIDIKI INSIDEN AKSI UNJUK RASA - Direktur Reskrimum Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, saat memberikan keterangan terkait insiden pada aksi demo di depan Mapolda Kaltara, Jumat (18/07/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Polda Kaltara lakukan penyelidikan terhadap insiden yang terjadi pada saat demo di depan Mapolda Kaltara, Kamis (17/07/2025) lalu kembali dilanjutkan. Pasca memintai keterangan terhadap 6 anggota kepolisian yang bertugas, hari ini, Senin (21/7/2025) dilakukan pemanggilan terhadap 7 mahasiswa peserta aksi demo.

Proses penyelidikan terhadap insiden aksi demo ini dfipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kombes Pol Yudhistira Midyahwan. Proses penyelidikan ini telah dilakukan sejak malam setelah kejadian insiden demo tersebut.

“Kita sudah kirim panggilan kepada beberapa pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. Termasuk ada tujuh mahasiswa yang juga kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Senin (21/7/2025).

Selain para mahasiswa yang merupakan peserta aksi demo, dan petugas pengamanan beberapa pihak yang berada di lokasi juga akan dimintai keterangan.

Baca juga: Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Terbakar Korban Insiden Aksi Demonstrasi, Janjikan ini

Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penyebab kericuan dan bagaimana api bisa menyambar korban. 

Hal ini penting, tegasnya, untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar serta menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tindakan yang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu.

“Kami ingin memastikan kebenaran di balik insiden tersebut agar dapat mengambil langkah hukum yang tepat jika ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain memintai keterangan saksi, sebelumnya Dit Reskrimum juga telah melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. 

Dari hasil olah TKP, ditemukan 2 botol diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, 2 ban bekas terbakar, 3 spanduk, juga ada sepasang sandal.

Baca juga: Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Mapolda Kaltara Diselidiki, 6 Polisi Dimintai Keterangan 

"Di Rumah Sakit juga kita temukan barang bukti, jaket warna coklat yang masih berbau pertalite atau bensin dan juga kaos hitam yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti," lanjutnya.

Tak hanya itu, Yudhistira menambahkan, penyidik Polda Kaltara juga telah mengumpulkan berbagai rekaman video pada saat kejadian.

Untuk proses penyelidikan, pihak Polda akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana. "Kita akan lihat hasil penyelidikannya nanti, apa ada mengarah ke pidana atau tidak. Kalau mengarah ke pidana kita lanjutkan ke proses penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara, Jumat (18/07/2025) lalu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan dilakukannya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana. Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik).

Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis mahasiswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Polda Kaltara memohon kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari publik agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal.

TERKENA LUKA BAKAR – Aksi unjuk rasa di Markas Polda Kaltara yang dilakukan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), berujung ricuh, Kamis (17/7/2025). Tiga mahasiswa dilarikan ke RSDSS Tanjung Selor akibat terkena luka bakar. (ISTIMEWA)
TERKENA LUKA BAKAR – Aksi unjuk rasa di Markas Polda Kaltara yang dilakukan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), berujung ricuh, Kamis (17/7/2025). Tiga mahasiswa dilarikan ke RSDSS Tanjung Selor akibat terkena luka bakar. (ISTIMEWA) 

 "Polda kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini," ujarnya. 

Seperti diketahui, aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung Plus Kaltara pada hari Kamis (17/7/2025) di depan Mapolda Kaltara berujung ricuh. 

Hal tidak terduga terjadi. Api dari ban yang terbakar menyambar beberapa peserta aksi, hingga menyebabkan tiga orang luka bakar.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved