Polda Kaltara Respons Demo Mahasiswa

Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Mapolda Kaltara Diselidiki, 6 Polisi Dimintai Keterangan 

Polda Kaltara lakukan penyelidikan terhadap insiden yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kaltara, Kamis (17/07/2025) sore.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
DALAM PENYELIDIKAN - Barang bukti yang diamankan dari lokasi  unjuk rasa di Mapolda Kaltara yang berujung Insenden terbakarnya 3 peserta aksi akibat percikan api dari ban bekas pada Kamis (17/07/2025). (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltara, sejak Kamis (17/07/2025) malam telah dilakukan penyelidikan terhadap insiden yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kaltara, Kamis (17/07/2025) sore.

Selain melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti, Dit Reskrimum Polda Kaltara juga memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk para anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan aksi.

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, ada 6 anggota polisi baik dari Polresta Bulungan, maupun Polda Kaltara yang telah dimintai keterangan pada Kamis malam tadi.

"Untuk sementara saksi yang kita mintai keterangan baru dari pihak internal kita ( Polri). Berikutnya kita akan mintai keterangan dari teman-teman mahasiswa, bahkan mungkin wartawan atau pihak lain yang ada di lokasi peristiwa. Namun kita tunggu kondisinya dulu. Untuk peserta demo, kita lagi fokus untuk pemulihan korban," ungkap Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.

Baca juga: KAHMI Minta Kapolda Kaltara Usut Tuntas Insiden 3 Anggota HMI Alami Luka Bakar, Saat Unjuk Rasa

ALAMI LUKA BAKAR – Kondisi Risky, mahasiswa peserta masa aksi di Polda Kaltara, mengalami luka bakar grad 2 dan harus menjalani perawatan di IGD RSDSS Tanjung Selor, Kalimantan Utara Kamis (17/7/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)
ALAMI LUKA BAKAR – Kondisi Risky, mahasiswa peserta masa aksi di Polda Kaltara, mengalami luka bakar grad 2 dan harus menjalani perawatan di IGD RSDSS Tanjung Selor, Kalimantan Utara Kamis (17/7/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Selain memintai keterangan saksi, lanjut Direskrimum, pihaknya juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.

Dari hasil olah TKP, ditemukan 2 botol diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, 2 ban bekas terbakar, 3 spanduk, juga ada sepasang sandal.

"Di Rumah Sakit juga kita temukan barang bukti, jaket warna coklat yang masih berbau pertalite atau bensin dan juga kaos hitam yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti," lanjutnya.

Tak hanya itu, Yudhistira menambahkan, penyidik Polda Kaltara juga telah mengumpulkan berbagai rekaman video pada saat kejadian.

Untuk proses penyelidikan, pihak Polda akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana.

"Kita akan lihat hasil penyelidikannya nanti, apa ada mengarah ke pidana atau tidak. Kalau mengarah ke pidana kita lanjutkan ke proses penyidikan," ujarnya.

Untuk hasil sementara, Yudhistira mengatakan, belum ada ditemukan unsur pidana. Sehingga dugaan awal insiden tersebut, diakibatkan oleh kelalaian.

"Kita belum simpulkan. Karena penyelidikan masih berlanjut," imbuhnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara, Jumat (18/07/2025), Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan dilakukannya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana.

Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik).

Baca juga: Korpres KAHMI Bulungan Aryono Putra Kecam Tindakan Aparat saat Tangani Demo di Mapolda Kaltara

ALAMI LUKA BAKAR – Kondisi Risky, mahasiswa peserta masa aksi di Polda Kaltara, mengalami luka bakar grad 2 dan harus menjalani perawatan di IGD RSDSS Tanjung Selor, Kalimantan Utara Kamis (17/7/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)
ALAMI LUKA BAKAR – Kondisi Risky, mahasiswa peserta masa aksi di Polda Kaltara, mengalami luka bakar grad 2 dan harus menjalani perawatan di IGD RSDSS Tanjung Selor, Kalimantan Utara Kamis (17/7/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis mahasiswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Polda Kaltara memohon kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari publik agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal. 

"Polda kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved