Berita Tarakan Terkini
Pemadam Kebakaran di Tarakan Kena Prank, Sudah Laporkan ke SDPPI Kaltara: Pelaku Ditelusuri
Kurang lebih satu jam personel Sektor Barat dibantu personel Mako Kampung Satu berada di lokasi TKP dilaporkan kebakaran tadi malam.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kurang lebih pada pukul 21.15 WITA tadi malam, dari Sektor Barat PMK Kota Tarakan, Kaltara di Kelurahan Karang Balik menerima laporan terjadi kebakaran di Kelurahan Sebengkok, Senin (21/7/2025).
Tim pemadam kebakaran dari PMK Sektor Barat Kota Tarakan bergegas ke lokasi.
Dan saat tiba setelah mencari lokasi sesuai laporan ternyata, pemadam kebakaran mendapati tak ada kejadian kebakaran sekitar pukul 21.30 WITA.
Kurang lebih satu jam personel pemadam kebakaran Sektor Barat dibantu personel Mako Kampung Satu berada di lokasi TKP dilaporkan kebakaran tadi malam.
Baca juga: Rumah Dinas Bandara Juwata Tarakan Terbakar, 25 Personel Pemadam Kebakaran Diturunkan Padamkan Api
Padahal tim mengerahkan dua unit fire truck dan suplai 4 unit dan ada 15 personel.
Dikatakan Irwan, Kasi Pemadam Kebakaran pada Kantor Satpol PP dan PMK Tarakan, pihaknya menerima informasi pukul 21.15 WITA, tim penjagaan Sektor Barat Regu D menerima laporan masuk melalui radio handy talky rig yang ukuran besar di penjagaan.
"Personel penjagaan menerima informasi bahwa ada kebakaran di wilayah Sebengkok AL. Dua kali dia mengucapkan. Setelah itu ditanyakan operator radio tepatnya di RT berapa dan dengan siapa (yang melapor), kemudian dia teriak lagi, ini ada kebakaran di Sebengkok AL," ungkap Irwan.
Kemudian ia melanjutkan, pelapor tidak pernah menyebutkan identitas.
Akhirnya personel segera bergerak respons time yang dikejar.
Kemudian juga koordinasi dengan Mako Kampung Satu," urai Irwan.
Ia melanjutkan di Sebengkok AL sendiri, padat penduduk. Sehingga pihaknya bergerak cepat.
"Sampai di sana ternyata tidak ada. Kami koordinasi ke beberapa RT, ada RT 21 dan RT 28. Mengatakan tidak ada. Satu jam kami stanby dan kami pastikan itu penelpon gelap," bebernya.
Meski demikian kondisinya pihaknya tetap profesional datang sesuai respons time yang diterapkan.
Namun dalam hal ini ia mengharapkan kepada masyarakat Tarakan agar menggunakan HT dan HP dengan tepat dan tidak untuk hal seperti prank.
"Dulu pernah juga tapi prank," bebernya.
Saat ini pihaknya sudah membuat laporan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) untuk diteruskan ke SDPPI Kaltara atau di pusat bernama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, sebuah unit di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan spektrum frekuensi radio.
Hanya saja lanjutnya ada durasi komunikasi dalam waktu komunikasi 5 menit sampai 10 menit baru bisa terlacak lanjutnya.
"Kita laporan kalau ada kejadian. Alat itu harus menyatu sebenarnya dengan kami. Tadi malam gak sampai 5 menit," bebernya.
Adapun pelaporan ke SDPPI itu berkaitan dengan perizinan penggunaan HT.
Karena lanjutnya untuk penggunaan HT harus ada izin IAR.
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan ikut mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar menyampaikan informasi kebakaran jika benar terjadi dan segera menghubungi kontak resmi.
"Misal kejadian kebakaran bisa ke 112 atau ke 113 atau 081284404978 atau ke Sektor PMK di Tarakan," bebernya.
Ia menegaskan jika kasus prank ini ditemukan pelakunya bisa dipidana.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran di Desa Mangkupadi Bulungan Kaltara Hanguskan 2 Rumah
Upaya sejauh ini melaporkan ke SDPPI.
Pihaknya juga mengupayakan untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang yang memberikan izin radio.
"Nanti kita usulkan untuk pengadaan alat. Bisa dilacak siapa yang memberikan informasi dalam radius sudah ditentukan. Nanti kita coba usulkan anggaran murni. Kita coba koordinasin ke SDPPI karena mereka yang tahu kerja sama dengan Diskominfo," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.